Palembang. Sumajaku.com,- Terungkap jika setiap 39 menit, warga Sumatera Selatan, menjadi korban kriminalitas di sepanjang tahun 2018. Hal ini diungkapkan Irjen Pol Zulkarnain, Kapolda Sumsel, paparan Hasil Analisis dan Evaluasi (ANEV) akhir tahun 2018, bertempat di Mapolda Sumsel. Senin (31/12/2018).
Dijelaskan Kapolda Sumsel. Selang waktu terjadi tindak pidana setiap satu penduduk, jika dibandingkan pada tahun 2017 lalu sekitar 33 menit, dibandingkan tahun 2018 sekitar 39 menit.
“Artinya disini, ada peningkatan keamanan di Sumsel, dimana secara persentase selang waktu mengalami penurunan sekitar 12,12 persen dibandingkan tahun lalu” jelasnya.
Lanjut. Masih dikatakan orang nomor satu di Polda Sumsel ini. “Penurunan ini tidak terlepas dengan banyaknya Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dan giat Kasus 3C dengan mengelar beberapa razia”. Ujarnya.
Untuk tindak pidana yang diterima pihak kepolisian mengalami penurunan sebesar 18,15 persen, dengan perbandingan pada tahun 2017 sebesar 16.147 dan di tahun 2018 sebesar 13.217.
Sedangkan, untuk penyelesaian tindak pidananya sendiri, dituturkan Irjen Pol Zulkarnain. Mengalami penurunan sebesar 12,20 persen, dengan perbandingan di tahun 2017 sebesar 10.587 dan di tahun 2018 sebesar 9.314.
Lanjut. Persentase penyelesaian tindak pidana di tahun 2017 sebanyak 65,57 persen, mengalami kenaikan sebesar 4,9 persen dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 70,47 persen. Dengan resiko penduduk terkena tindak pidana per 100.000 penduduk turun dari 200 penduduk pada tahun 2017 menjadi 164 penduduk di tahun 2018.
“Ini tidak terlepas dari pihak kepolisian yang berani mengambil tindakan tegas, kepada para pelaku kejahatan sadis yang mengancam nyawa warga, maka di tembak mati pada pelaku kejahatan yang sadis, termasuk narkoba. Yang berbuah tingkat kriminalitas menurun” ujarnya.(April)
No Responses