Banyuasin, sumajaku.com- Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin Ibzani. HS, membenarkan telah menerima laporan terkait beredarnya video ajakan Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi kamis kemarin.
“Benar kami sudah menerima laporan salah seorang warga inisial SE dan menunggu berkas yang kurang dari pelapor dengan Jedah waktu 3 X 24 jam terhitung sejak laporan dimasukan, kalau sudah lengkap akan kami adakan kajian lagi apakah kita tidak lanjuti atau tidak,” Jelas Ibzani
Sementara SE ketika di Konfirmasi oleh wartawan sumajaku.com, Sabtu (23/02/2019) siap melengkapi berkas dan akan mengiring dugaan pelanggaran ini sampai tuntas.
“Jelas dugaan pelanggaran ini akan kami giring hingga tuntas, jika nanti memang tidak di proses sesuai prosedur yang ada tentu kami mengajak masyarakat Banyuasin mendatangi kantor Bawaslu Banyuasin karena video yang tersebar sudah melukai hati masyarakat yang seharusnya Bupati milik rakyat Banyuasin bukan golongan atau kelompok.
“Ini sangat melukai warga Banyuasin, cukup sudah masyarakat berdebat di medsos dan di beberapa daerah sampai ada pertumpahan darah jangan sampai di peruncing karena ketidak netralan pimpinan daerah,” ujarnya.
SE menegaskan, mestinya Bupati melepaskan jabatannya sebagai Bupati jika ingin menghimbau atau mengajak agar tidak membuat keresahan Banyuasin yang baru mau bangkit sesuai dengan Visi dan Misi yang saat ini digalakkan, dan kami tidak mau tau apa yang ada di kepala Bupati sehingga membuat pernyataan dukungan tesebut sebeb disekeliling bupati semua orang pintar.
“Bila nanti memang tidak ada tindak lanjut akan kami bawa ke Bawaslu Provinsi Atau Kami akan Melaporkan ke Bawaslu Pusat di Jakarta kalau tidak ada tindakan dari Bawaslu Banyuasin jika memang tidak ada kejelasan lebih lanjut,” Tegas SE. Sementara Bupati Banyuasin belum dapat dikonfirmasikan terkait laporan warga ke Bawaslu Banyuasin tersebut. Demikian juga dengan Tim pemenangan calon lainnya juga belom dapat dikonfirmasikan sampai berita ini di onlinekan. # Fri
1,380 total views, 2 views today
No Responses