OGAN ILIR, sumajaku.com- Terkait adanya oknum ASN yang terjaring narkoba belum lama ini, pihak pemkab Ogan Ilir (OI) segera mengambil tindakan tegas, sesuai intruksi bupati beberapa waktu yang lalu agar oknum ASN tersebut di mutasi jauh jauh. Demikian dikatakan Sekda OI H. Herman kepada awak media Rabu (2/10/19) di Tanjung Senai.
Dikatakan Sekda pada kasus empat Oknum ASN OI yang terjaring Narkoba baru baru ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
Lanjut Sekda, kepada ASN yang tersandung permasalahan akan diberikan sanksi dan tergantung dari permasalahannya, yaitu sanksi ringan, sedang dan berat. Misalnya sanksi administrasi, penundaan kenaikan pangkat satu sampai dua tahun dan ada juga pencopotan jabatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada empat oknum ASN di OI terjaring kasus narkoba dan saat ini keempat oknum ASN OI tersebut sudah dilakukan rehabilitasi.
Sementara itu juga dibentuk tim yang terdiri dari Sekda, Asisten III, BKD, Insfektorat dan Bagian Hukum, tim inilah nantinya yang menghasilkan rumusan yang bakal diambil atau keputusan yang akan dilakukan oleh bupati sebagai kepastian sanksi yang akan diberikan atau akan diterima oleh keempat oknum ASN yang terjaring narkoba tersebut. ***(KTM)
No Responses