Palembang, sumajaku.com – Masyarakat di wilayah Kecamatan Sako khususnya kembali dihebohkan dengan sejumlah broadcast surat himbauan yang berisikan bahwa wilayah Sako Kenten tengah berada dalam zona merah.
Surat himbauan terlihat melalui RT 27 RW 01 di Jalan MP Mangkunegara Komplek VK Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Kota Palembang dengan Prihal : Kewaspadaan virus Corona Convid-19 dilingkungan Komplek VK yang menginformasikan bahwa, saat ini Kecamatan Sako sudah termasuk zona merah.
Bersama ini kami sampaikan bahwa, salah satu warga Komplek VK telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona convid-19 yang saat ini sesuai arahan atau himbauan dari pihak Kelurahan Sukamaju yang bersangkutan beserta keluarganya telah dilakukan karantina mandiri dirumah sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinas Kesehatan yang tertuang dalam surat himbauan Nomor : 03/VK/IV/2020 yang dibuat dan ditanda tangani serta cap Ketua RT Nanang Supratno SE pada Rabu (08/04/2020).
Menanggapi hal ini, Camat Sako Amiruddin Sandy SSTP MSi membantah, “surat ini tidak benar dan tidak ada koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan”, singkatnya dikonfirmasi sumajaku.com Jumat (10/04/2020).
Sementara, Lurah Sukamaju Syaiful Anwar Spd belum berhasil dikonfirmasi media ini baik via WA maupun ponselnya dengan nada, “nomor yang anda tuju sedang tidak dapat menerima panggilan” pada Pukul 14.09, 14.11 WIB dan Pukul 15.25 WIB.
Senada, Ketua RT 27 Nanang Supratno SE belum dapat dikonfirmasi.
Diketahui sebelumnya, lantaran telah adanya korban jiwa seorang warga di kawasan Sako meninggal dunia saat masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Akibatnya, masyarakat di wilayah Kecamatan Sako malah harus kembali dihebohkan dengan sejumlah broadcast yang berisikan bahwa wilayah Sako Kenten tengah berada dalam zona kuning.(yn)
No Responses