OGAN ILIR, sumajaku.com- Untuk Dalam mencegah penumpukan masyarakat Disduk.capil Laksanakan antrian serta Gunah pencegahan penyebaran virus covid-19 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir melakukan pelayanan secara online sesuai dengan instruksi Dirjen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri RI
Menurut Kadisdukcapil OI Ahmad Lutfi saat dikonfirmasi kritissumsel Kamis(23/4) mengatakan, kami memberikan informasi pada masyarakat kabupaten Ogan Ilir, khususnya tentang pelayanan yang ada di kantor Disdukcapil.
“Disdukcapil memberikan pelayanan berjalanan namun untuk mencegah penyebaran virus Corona (covid-19) seperti yang kita ketahui sekarang ini, kami melaksanakan pelayanan online kepada masyarakat silahkan manfaatkan pelayanan online dengan webside http://www.
‘Semuanya itu kami laksanakan yang pertama untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, masyarakat jarak jauh, bisa dari jauh dan juga untuk mencegah penumpukan atau antrian pada kantor Disdukcapil kabupaten Ogan Ilir.
Semua pelayanan yang ada dikantor disdukcapil ini kita laksanakan melalui.pelayanan online sesuai dengan instruksi Direktur Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.”ungkap Kadisdukcapil OI”.(KTM) .
No Responses