Ogan Ilir, sumajaku.com- Komisi I Dewan Perwakailan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir Menerima Kunjungan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Ogan Ilir, bertempat diruang rapat pimpinan DPRD KPT Tanjung Senai, Senin (06/07/2020).
KunjunganTersebut diterima Oleh Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir Zahrudin,SE, Sekretaris Komisi I Muhammad Iqbal, H.Kosasi SKM.MM dan Rahmadi Djakfar.S.Sos.MTP. didampingi Kasubag Perundang undangan Sekretariat DPRD Mirza Firnanda,SH.,M.Si, Staf Legislasi Sari Safrina.S.Sos dan Notulis Komisi I Ardi Syukri. dan dihadiri juga oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Ilir Ledi Ismet, M.Ze. dan Panca
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Ogan Ilir yang diketuai Oleh Abdi Latif yang didampingi oleh Sekjen ABPEDNAS Saudi Aryanto,MKM serta puluhan Anggotanya, melakukan Audensi terkait dengan Penguatan Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga Anggota BPD Se Kabupaten Ogan Ilir dapat bekerja secara maksimal.
Ketua APBPEDNAS Kabupten ogan ilir Abdi latif mengatakan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS), Kabupaten Ogan Ilir dengan angggota seluruh BPD desa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Menyampaikan Audensi terkait persoalan Internal Badan Permusyawaratan Desa dan Berharap Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir serta DPRD Ogan Ilir untuk menganggarkan Naskah Akademik tentang Raperda BPD belum masuk di anggaran APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2020, Serta Penguatan peran tugas dan fungsi BPD di Kabupaten Ogan Ilir.
“Berangkat dari persoalan ini, DPC ABPEDNAS Kabupaten Ogan Ilir memohon Kepada Ketua DPRD Kabupaten melalui Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk Menganggarkan Anggaran Naskah Akademik untuk dimasukkan pada anggaran Perubahan APBD tahun 2020 serta Mempertegas penguatan peran, fungsi dan tugas BPD sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku ” ujarnya.***(KTM)
No Responses