sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Ribuan Blangko dan Formulir Kependudukan Dimusnakan

Ribuan Blangko dan Formulir Kependudukan Dimusnakan
Kadin Dukcapil OI Akhmad Lutfi

Ogan Ilir -Sumajaku.com-Ribuan Blangko dan Formulir administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir (OI) dimusnakan, yang berlangsung Jumat (11/9/20) di Lapangan Tembak Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya.

Pemusnahan barang persediaan administrasi kependudukan tersebut dilakukan oleh Bupati OI HM.Ilyas Panji Alam didampingi Kadin Dukcapil OI Akhmad Lutfi dan instansi terkait lainnya.

Dikatakan Akhmad Lutfi kepada sejumlah awak media usai pelaksanaan pemusnahan barang persediaan formulir dan blangko administrasi kependudukan, bahwa blangko dan formulir yang dimusnakan termasuk blangko Kartu Keluarga (KK), blangko Akte Kelahiran, blangko akte kematian, kecuali blangko e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no.104 tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan dilakukan secara online dan dicetak dikertas HVS putih ukuran A4 80 gram.

Dijelaskan oleh Akhmad Lutfi, sekarang pelayanan pembuatan KK, akte dan yang lainnya dilakukan secara Online, masyarakat bisa melakukan sendiri dari rumah tanpa harus datang ke kantor Dukcapil OI, apalagi bagi masyarakat yang tinggal jauh dari ibukota kabupaten sangat tertolong dengan mengunakan pelayanan secara online.

Disamping itu tambah Lutfi, dengan dilakukan pelayanan administrasi kependudukan secara online dapat mempermudah dan mempersingkat birokrasi dan yang tak kalah pentingnya memutuskan mata rantai pungutan liar.*(KTM)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.