Ogan Ilir, sumajaku.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir(OI) senin (14/9/20) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian hasil Verifikasi Dokumen Persyaratan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir yang berlangsung di halaman kantor KPU OI, dihadiri kedua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati serta partai pendukung masing masing.
Menurut Ketua KPUD OI Massuryati sesuai dengan ketentuan PKPU 1 Tahun 2020 bahwa hari ini tanggal 14/9 KPU OI menyampaikan hasil verifikasi terhadap pasangan bakal calon dan
juga menyampaikan langsung ke bakal pasangan calon.
Lanjutnya, untuk DPS ( daftar pemilih sementara) mulai dari tanggal 13/9 sampai jam 00.00 wib, sudah menyelesaikan rekapitulasi pleno penetapan pemutahiran data dan ditetapkan sebagai data pemilih sementara. Daftar pemilihan sementara pada pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2020 di Kabupaten Ogan Ilir berjumlah 295914 pemilih.
Masih kata ketua KPU OI, data pilpres tempo hari berjumlah 288973, jadi ada penambahan sebesar 29059 pemilih dan terkait rekavitulasi semalam itu cukup banyak masukan saran himbauan dari Bawaslu semuanya kita tindaklanjuti dan terakomodir semua keinginan dari bawaslu untuk mengecek beberapa kecamatan yang ada keragu raguan atau kekeliruan penjumlahan atau kesalahan dan sudah kita selesaikan pada saat pleno semalam.***(Yan)
No Responses