“Iya benar, Doni ditangkap, tapi itu kami belum dapat laporan resminya dari Golkar Palembang dan Fraksi DPRD Kota Palembang. Informasinya seperti itu,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel Ir Herpanto MSi dikonfirmasi media ini via ponselnya pada Pukul 19.43 WIB Selasa (22/09/2020).
Meskipun begitu, Herpanto mengaku, kini masih menunggu laporan resmi dari fraksi dan DPC Golkar Palembang. Termasuk untuk menentukan langkah selanjutnya di kasus peredaran barang haram tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tim gabungan BNN dan Polda Sumsel melakukan penggerebekan sebuah ruko di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, sekitar Pukul 07.00 WIB, Selasa (22/09/2020).
Dari penggerebekan ruko yang menjadi tempat usaha laundry tersebut, tim BNN dan Polda Sumsel mengamankan enam orang, satu diantaranya oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Golkar berinisial D dan istrinya.
Selain itu, BNN dan Polda juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat sekitar 10 Kg dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Selanjutnya, para pelaku beserta BB diamankan di BNN Provinsi Sumsel.
Hingga berita ini dionlinekan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn)
No Responses