Palembang, sumajaku.com – Dinilai, hukum pidana perpajakan bersifat dinamis, artinya kita akan dipacu untuk selalu belajar. Hingga Advokat Andreas Budiman SE SH MSi MH CTL BKP tertarik dibidang hukum perpajakan
dengan mengeyam pendidikan profesi dan Sertifikasi Konsultan Pajak (SKP) A pada tahun 2009, SKP B pada tahun 2011 dan SKP C pada tahun 2012.
Bahkan, pria kelahiran Palembang (26/06/1981) ini seorang praktisi perpajakan, konsultan pajak dan Advokat dibidang perpajakan, kuasa hukum pengadilan pajak serta penulis buku “Pertanggungjawaban Pidana Perpajakan”.
Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia cabang kota Palembang periode 2019 – 2024 ini menilai, Wajib Pajak (WP) di Palembang Sumsel beberapa tahun terakhir dilirik oleh orang luar dan tentunya potensi yang dapat digali lebih besar. WP di Sumsel dapat dikatakan patuh dan taat pajak.
Pengajar perpajakan di berbagai Tax Center pada perguruan tinggi di palembang ini mengaku, keluarga mendukung dirinya berprofesi sebagai Advokat perpajakan. “Keluarga sangat mendukung apapun yang saya kerjakan sepanjang bisa membawa manfaat pada orang lain”, ucapnya.
Alumni STISIPOL Candra Dimuka palembang ini mengaku, selama menjalani profesi sampai saat ini, kendala pasti ada. Namun, menurutnya, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
Alumni Universitas Muhammadiayah palembang ini mengungkapkan, hubungan dan koordinasi dengan pihak terkait perkara, instansi pemerintah dan swasta bahkan dinas perpajakan baik kota dan provinsi Sumsel khususnya, “secara personal, hubungan saya dengan pihak terkait sangat erat dan tentunya saling menghargai dan menghormati sesuai dengan peran masing – masing”.
Motto selaku Advokat spesialis pidana perpajakan ini, “Keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh”, tegas alumni ilmu hukum di Universitas Sjahkyakirti palembang ini.
Alumni ilmu Akuntansi Universitas Katolik Musi palembang (dulu STIE Musi) ini berharap, bila pembaca, praktisi hukum, akademisi bidang hukum, Perpajakan dan Akuntansi, bila berminat, dapat membeli buku “Pertanggungjawaban Pidana Perpajakan” ini dengan menghubunginya Advokat Andreas Budiman SH MH SE MSi BKP ke nomor : 08117158181, harap alumni SMA Xaverius 3, SMP Xaverius 4 dan SD Xaverius 5 palembang ini.(yn)
No Responses