Banyuasin, sumajaku.com- Oknum Pj Kades aalah satu desa di Kecamatan Rantau Banyur Kabupaten Banyuasin, berinisial ZU, diduga mengelapkan dana bedah rumah senilai ratusan juta rupiah.
Hal ini berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, yang berhasil dihimpun sumajaku.com.
Oknum Pj Kades yang berinisial ZU ini, diduga sebelumnya telah menilap dana BLT, namum sampai masa anggaran 2021 hampir berakhir, dana bedah rumah diduga di tilapnya untuk menutupi dana BLT yanh diduga telah terpakai oleh ZU.
Karena diduga dana-dana tersebut telah di tilapnya, sehingga masa anggaran 2021 telah berakhir dan laporan penguna anggaran di akhir tahun belum dapat di selesaikannya.
Selain diduga tilap dana bedah rumah, ZU juga diduga telah menilap honor dari perangkat desa.
ZU di komfirmasi melalui telponnya dengan nomor kontak 08527319XXXX, namun tidak diangkat padahal nada sambungnya aktif.
Bahkan konfirmasi melalui sambungan telpon di coba beberapa kali, namun tetap saja tidak di angkatnya.
Semantara Camat Rantau Bayur, Saiful Azwar S.Sos, M.Si, saat di konfirmasi melalui WAnya, di baca namun tidak di jawabnya apalagi di komentarinya.
Ketua WRC, Zainal Arifin Hulap, melalui Ketua Divisi Pengawas dan Penindakan, Iwan SH, meminta pihak Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjutinya.
“Apalagi dia itu sebagai PNS, seharusnya ia tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan, namun ini ia melanggarnya, tentu saja kasi sanksi sesuai perbuatannya,” tegas Iwan kepada sumajaku.com di ruang inspektorat Kabupaten Banyuasin.
Ia juga berharap, pihak APH dapat bertindak tegas dalam mengambil tindakan dan juga meminta Bupati Banyuasin, menindaklanjutinya.
“Kami juga berharap Bupati Banyuasin, dapat menindaklanjuti, jangan sampai hal seperti ini terjadi di desa lainnya, ” harap Iwan.
Sementara Bupati Banyuasin, H Askolani SH, belum bisa di konfirmasikan. (Red)
No Responses