sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Dalam Laporan Nova Terhadap Askol, Polda Tidak Pandang Bulu

Dalam Laporan Nova Terhadap Askol, Polda Tidak Pandang Bulu
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi
Palembang, sumajaku.com– Prinsipnya Polisi Pelayan Masyarakat, Sepanjang ada laporan dan memenuhi unsur pidananya akan di proses, Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi kepada sejumlah awak media yang mengkonfirmasikan dan menanyakan perkembangan kasus laporan Nova Yunita terhadap Askolani yang saat ini menjabat sebagai Bupati Banyuasin, Kamis (13/10/2022).
“Polda tidak pandang bulu, semua sama dimata hukum,” ujar Supriyadi. Ia mencotohkan seperti kasus lesti dia seoarang artis namun bukan lesti artinya tetapi kasusnya yang kita tangani.
“Sama halnya Askolani, bukan Askolani sebagai bupati tapi kasusnya,” tegasnya.
Menanggapi kutipan podcast Bupati Askolani di tribunsumsel menyangkan pihak Polda sumsel ” Anginan” terindikasi kok nafsu bener. Iamenuturkan, tidak mungkin hal itu, karena polisi independen. “Berdasarkan Penyelidikan jika memang ada bukti yang cukup kita proses lanjut ke Pengadilan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sekarang proses penyelidikan (melengkapi pemberkasan). disinggung berapa lama proses kasus ini naik kepenyidikan. dirinya belum bisa memastikan penyidiklah mengetahui persis, namun dirinya menjelaskan jadi ada 4 kreteria kasus . 1 mudah, 2 sedang, sulit dan sangat sulit.
“Jadi kalau kasus pembunuhan misalnya, itu sulit, karena harus mencari siapa pelakunnya. Tetapi kalau korbannya ada, saksinya ada, barang bukti ada, tersangka ada, tentu kasus tersebut akan mudah di ungkap,” tutupnya di depan para wartawan yang mengkonfirmasikannya. (*/red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.