sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Dalam Podcast, Askolani Sebut Polda Anginan

Dalam Podcast, Askolani Sebut Polda Anginan
Askolani saat acara podcast
Banyuasin, sumajaku.com- Bupati Banyuasin Askolani dalam podcast yang tayang di akun youtube Tribun Sumsel, Rabu (12/10/2022),mengaku heran dengan kasus yang tengah naik tahap sidik di Mapolda Sumsel itu.
“Ini kan kasus 2014, muncul lagi di 2022, ya kita sayangkan dalam tanda kutip Polda Sumsel Anginan, Terindikasi ya dalam bahasa kita ya,” ucap Askolani dalam podcast itu.
Askolani menyebut pihak Polda Sumsel terlihat semangat sekali atas kasus laporan mantan istrinya, Nova Yunita.  “Kok Nafsu betul, semangat bener, ini ada apa ini,” tambah Askolani.
Askolani sendiri mengaku mempelajari kasus tersebut, dia menyebutkan ada pihak terkait yang memanfaatkan kasus tersebut.  “Setelah kita pelajari ternyata ada pihak  yang mensponsori itu, terkait Pilkada 2024, saya nilai terlalu cepat mereka bergerak,” tegas dia.
Hanya saja, Askolani menganggap semua masalah itu resiko berpolitik, mengingat Askolani sendiri digadangkan kembali bertarung di periode kedua Bupati Banyuasin.  “Inilah resiko berpoltiik, apapun itu ya negara kita negara hukum, kita lawanlah, nantinya juga akan terbuka sendiri,” pungkas dia.

Hal ini terkait laporan mantan istrinya, Nova Yunita di Mapolda Sumsel. Nova melaporkan Askolani ke SPKT Polda Sumsel, 30 Juli 2022 lalu dengan dugaan pernikahan tanpa izin.

Diketahui, Askolani menikahi dr Sri Fitriyanti di pernikahan ketiganya, tanpa izin dari Nova Yunita sebagai istri sah.
Nova Yunita (42 Tahun) warga Tanah Abang, Jakarta mendatangi Polda Sumsel melaporkan Bupati Banyuasin, H Askolani dengan kasus dugaan nikah tanpa izin.
Wanita bernama Nova Yunita yang mengaku sebagai mantan istri sah Askolani itu melaporkan Bupati Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan ini ke Polda Sumsel dengan kasus dugaan nikah tanpa izin.
Kuasa hukum Nova Yunita, Ana Ariyanto, mengatakan laporan nikah tanpa izin yang dilakuan Askolani itu, mereka serahkan ke SPKT Polda Sumsel pada Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. (*/red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.