Banyuasin, sumajaku.com- Pelantik dan mengambil sumpah jabatan 47 Kepala Desa Terpilih Periode 2022 – 2028 Zona II Kecamatan Suak Tapeh, Selat Penugukan, Pulau Rimau, Tungkal Ilir, dan Betung yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Suak Tapeh Sabtu (29/1/2022) dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan SH, M.Si
Pelantikan ini merupakan agenda pelantikan kedua yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, seusai melaksanakan Pilkades serentak terhadap 240 Desa pada (17/11/2021) lalu..
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan berharap kepada para Kepala Desa yang sudah dilantik agar dapat menjadi teladan, dan bijak bagi masyarakatnya, sehingga apa yang menjadi program-program di Desa tersebut dapat berjalan agar Desa bisa lebih maju.
“Kami mewakili DPRD Banyuasin mengucapkan selamat, dan agar para Kades tidak terlena dengan tugas dan fungsinya sebagai kepala desa,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Ditempat yang sama, Bupati Banyuasin H. Askolani mengatakan, Kepala Desa harus menjadi pelayan bagi warga desa. Rangkul semua elemen baik lawan saat pemilihan hingga seluruh warga, tujuannya sama-sama membangun desa.
“Rangkul lawan politik, jangan didengarkan ocehan mereka, yang penting niat kita untuk membangun desa. Semua perangkat desa diajak bekerja, tidak boleh ada yang diberhentikan, kecuali ada persoalan tidak memenuhi syarat aturan undang-undang,” terangnya.
Ditambahkannya, Kades yang baru dilantik juga harus berkolaborasi dengan kecamatan, hingga Pemkab Banyuasin untuk sama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Lanjut dia, kepada Kepala Desa yang baru terpilih agar dapat mencontoh hal baik Kades yang sudah pernah menjabat, jaga kekompakan dan komunikasi yang baik.
“Pemimpin yang dipilih langsung masyarakat, harus menjalankan amanah yang diberikan. Semua, untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi ataupun golongan semata,” pungkasnya. (*/red).
No Responses