PALEMBANG-SUMSEL, ????????.com – Dugaan konspirasi terkait penyelesaian dugaan mark up, dugaan manipulasi faktur pajak hingga orang lain menerima dugaan tuduhan, fitnahan dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan diduga diselesaikan dengan perdamaian sepihak dan mediasi.
Mediasi antara diduga pihak Kesling RSMH, diduga Evi melalui diduga Catur dan TK berikut Heri selaku pelaksana pengangkutan sampah domestik di RSUP Dr MH Palembang.
Dalam pertemuan mediasi tersebut, Heri diduga diminta untuk tandatangani di kwitansi pembayaran (foto copy) yang menyatakan, memang benar adanya pembayaran cash yang diterimanya sebelumnya sembari diperlihatkan faktur pajak, namun Heri keberatan.
Menanggapi dugaan ini, pihak Kesling RSMH, diduga Evi melalui Catur balik bertanya dengan mengatakan, “Mediasi tentang apa ya?”, elaknya dikonfirmasi Minggu (22/10/2023).
“Terkait dugaan mark up dan dugaan manipulasi faktur pajak”, jawab media ini.
Menurut Catur, “kalau yang pernah saya lihat, untuk yang 3,5juta itu bukan dari Rumah Sakit kami, tapi saya tidak pegang fotonya, karena ada di hpnya bu Evy”, terangnya.
“Maaf, kalau masalah dengan CV Telaga Biru kami sudah melakukan perdamaian”, ucap Catur.
Ditanya, Bagaimana dengan pihak tertuduh? Sangat disayangkan, Catur enggan menjawabnya baik via WhatsApp maupun via ponselnya.
Sementara, Chrisna melalui kuasa hukum nya, Advokat Sofyan Arsyad SH mengatakan, “Dalam hukum pidana, konspirasi adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih untuk melakukan kejahatan pada suatu waktu di masa depan hingga mengorbankan orang lain”, katanya.
“Hal ini mungkin dapat digambarkan terkait dugaan mark up, dugaan manipulasi faktur pajak hingga orang lain menerima dugaan tuduhan, fitnahan dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang tentunya, kesemuanya adanya unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan konsekuensi hukum nya”, terang Lawyer ibu kota ini.
Ditanya, terkait dugaan ini, apa langkah hukum kedepannya? “Ya.. Tentunya kami akan melakukan upaya hukum dengan melengkapi saksi dan buktinya terlebih dahulu”, ucap Lawyer gaek ini.
Disinggung, apa harapan nya terkait dugaan ini? “Idealnya, bila adanya mediasi hingga perdamaian dalam hal ini, tentunya diselesaikan secara keseluruhan hingga tuntas. Bukannya hanya sepihak saja perdamaian dalam perkara pidana”, tegas saksi kasus dugaan suap Misbakhun ini.(??)
No Responses