sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Lembaga Persoalkan DD Sumber Mekar Mukti

Lembaga Persoalkan DD Sumber Mekar Mukti
ilustrasi gambar Dana Desa

Banyuasin, Sumaja Post- Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan 2023 di Desa Sumber Mekar Mukti Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, dipersoalkan oleh Galaksi Sumsel. Menurut Galaksi Sumsel yang di Koordinatori oleh Dasri NH ini, pihaknya mencium adanya aroma korupsi dalam pelaksanaannya.

Apalagi Desa Sumber Mekar Mukti ini sempat viral di karena mantan Kades Lama KN terlibat dalam indikasi dugaan korupsi yang sempat diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin. Namun kasusnya tidak berlanjut, dikarenakan KN mengembalikan kerugian Negara yang mencapai Rp 430 juta rupiah secara bertahap ditahun 2023, padahal indikasi dugaan korupsinya DD tahun 2021.

Sementara yang menjabat sebagai Sekdes saat ini ialah kades sekarang yang bernama Okta Alamsyah. Oleh karena itulah Galaksi Sumsel juga menyoroti Dana Desa yang di kelola oleh Pemerintahan Desa sekarang. “Kami mengumpulkan informasi dan data dari berbagai pihak, sehingga setelah kami pelajari, kami menduga ada aroma korupsi Dana Desa di Sumber Mekar Mukti,” ujar Dasri kepada Sumaja Post belum lama ini.

Ia jga mengatakan, bahwa pihaknya tetap mengunakan azaz praduga tak bersalah, namun kewenangan dan pembuktian adanya indikasi tindakan pidana korupsi, itu ada dipihak penegak hukum. “Baik Kejaksaan maupun kepolisian, mereka memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti setiap aporan dari masyarakat, termasuk dari lembaga-lembaga,” terangnya.

Pihaknya, sambung Dasri, hanya menyampaikan laporan dan pengaduan berdasarkan informasi dan data yang telah mereka kumpulkan. “Jadi terbukti atau tidak nantinya, APH itu la yang menentukannya,” ucapnya. Dia juga menyoroti proses hukum terhadap mantan kades KN, yang sudah jelas-jelas terbukti korupsi dan waktu pengembaliannya hanya 60 hari kerja, nyatanya tidak dihukum, bahkan selesai setelah beberapa tahun kemudian KN mampu mengembalikannya.

Sementara Kades Okta Alamsyah, kepada Sumaja Post mengatakan, bahwa kegiatan Dana Desa di Sumber Mekar Mukti, sudah berjalan sesuai dengan juklak juknisnya dan sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan. “Semua telah kami jalankan, dan kami juga telah di periksa Inspektorat terkait dengan penggunaan dana desa,” jelas Okta Alamsyah.

Plt Camat Tanjung Lago, Pujianto, saat dikonfirmasi Sumaja Post melalui pesan whatshaapnya belum bisa berkomentar samapi berita ini dipublikasikan. (*red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.