sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Walisiswa Ngutang Duit Untuk Bayar Dana Perpisahan

Walisiswa Ngutang Duit Untuk Bayar Dana Perpisahan
anggaran biaya perpisah SDN 10 Banyuasin 3.

Banyuasin, Sumaja Post- SD Negeri 10 Kecamatan Banyuasin 3, tetap melaksanakan kegiatan perpisahan meski sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin nomor 400.3/57/Disdikbud-PSD/2025 perihal edaran wisuda/perpisahan. Salah satu poinnya perpisahan dilaksanakan secara sederhana dan khimad dengan memaksimalkan fasilitas sekolah, pelaksanaannya tidak boleh membebani orang tua/wali peserta didik.

Namun hal ini sepertinya diabaikan oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SDN 10 Banyuasin 3. Dimana para siswa atau wali siswa yang akan mengadakan kegiatan perpisahan ini di bebani dana sebesar Rp 500 ribu perorang, dimana sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 530.952. anggaran sebesar itu menjadi beban para wali siswa, bahkan ada yang sampai pinjam uang untuk membayar dana tersebut.

“Ya pak kami minjam uang untuk membayar dana perpisahan tersebut,” narasumber kepada Sumaja Post belum lama ini.

Kemudian hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Sekolah SDN 10 Banyuasin 3, Hj Cici Kurniasih. Kepada Sumaja Post,ia menjelaskan, saat ini ada siswa yang di lepas sebanyak 21 orang. “Itu hasil musyawarah wali siswa, di acara perpisahan pun hadir pak komite sekaligus Kades Pelajau, dan Korwil pun kami undang,” jelasnya. belum lama ini kepada Sumaja Post.

Ia juga membenarkan rincian itu tapi ada yang dikurangi sesuai permintaan mereka, snak ditiadakan, jadi  hanya 500 bahkan ada yang bayar 300. “Untuk kado kenangan, kami memang minta laptop seken untuk pelaksanaan ANBK, karena SDN kami tidak punya banyak laptop cuma ade 3,” ungkapnya. Setiap kali pelaksanaan ANBK, sambungnya, kami selalu minjam dan kami juga musyawarah dengan wali murid kelas 6.

“Pada saat itupun ada tawaran mau dilaksanakan atau tidak perpisahan ini, aku sebagai kepsek tidak tahu kalau diantara mereka ada yang keberatan,” ujarnya. Ketua komite Yahya, kepada Sumaja Post saat dikonfirmasikan mengatakan,  kegiatan itu sudah melalui rapat bersama dan sudah di putuskan, jika ada walisiswa yang keberatan, kenapa tidak di sampaikan sebelum kegiatan, karena ada jedahnya selama satu bulan.

“Mengenai cindra mata itu, di berikan kepada guru yang sudah purna bakti dan yang pindah karena di terima P3K, kegiatan tersebut keinginan siswa itu sendiri melalui wali siswa, karena sebelumnya juga di berikan opsi, apakah di adakan kegiatan perpisahan atau cukup pembagian ijazah saja di kelas,” beber Yahya yang juga sebagai Kades Pelajau Kecamatan Banyuasin 3.

Tapi, sambungnya, mereka menginginkan diadakan perpisahan secara open di luar ruangan, karena ruang kelas tidak mencukupi untuk kegiatan ini. “Namun satu hal yang kami pertanyakan, kenapa setelah selesai acara, baru muncul keberatan seperti ini, kenapa sebelum acara di sampaikan,” tanyanya.

Sementara Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Banyuasin 3, H Supardi S.Pd, M.Si belum memberikan koemntar terkait hal ini meski sudah dikonfirmasikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Aminuddin S,Pd, S.Ip, MM, sampai berita ini diterbitkan, belum bisa dikonfirmasikan. (*red).

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses