sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Terjadi, Diduga Pernah Dibongkar Polisi

Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal Kembali Terjadi, Diduga Pernah Dibongkar Polisi
tampak asap hitam tebal membumbung tinggi dari titik kebakaran minyak ilegal.

MUSI BANYUASIN, sumajaku.com – Kebakaran diduga kembali terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Pal 2 Simpang Talang Bayung, Desa Bangun Sari, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa tersebut menjadi kebakaran ketiga yang terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Babat Toman dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Rentetan insiden itu kembali memunculkan sorotan terhadap penegakan hukum terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal di kawasan tersebut.

Kobaran api menghasilkan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi ke langit hingga terlihat dari radius beberapa kilometer. Asap tebal itu sempat menghebohkan warga sekitar dan para pengguna jalan yang melintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang terbakar diduga merupakan tempat penyulingan minyak ilegal yang sebelumnya pernah ditertibkan melalui operasi gabungan Polda Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin. Saat itu, fasilitas penyulingan dikabarkan telah dibongkar agar tidak lagi digunakan.

Namun, belum lama setelah operasi tersebut, aktivitas di lokasi diduga kembali berjalan hingga akhirnya kembali berujung kebakaran.

Ketua Umum LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago, SH, mempertanyakan efektivitas penindakan yang telah dilakukan aparat penegak hukum.

“Kalau memang benar lokasi itu sudah pernah dilakukan operasi dan dibongkar, mengapa sekarang bisa kembali beroperasi hingga kembali terbakar. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa penindakan yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan,” tegas Desri.

Menurutnya, kebakaran yang terus berulang menunjukkan perlunya langkah penegakan hukum yang lebih serius terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga berada di balik aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut.

Desri juga menyoroti belum adanya perkembangan signifikan dalam penanganan tiga kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal yang terjadi di Kecamatan Babat Toman. (*)

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses