Beranda » Diduga Ada Penyimpangan  Pengelolaan Dana BOK dan JKN di Puskesmas CM

Popular Posts

Diduga Ada Penyimpangan  Pengelolaan Dana BOK dan JKN di Puskesmas CM

Banyuasin, Sumaja Post- Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan pengaduan serta informasi dari narasumber serta analisis data awal yang berhasil dihimpun Sumaja Post, diduga terdapat indikasi penyimpangan anggaran pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) dan dana jaminan kesehatan nasional (JKN) di puskesmas cinta manis (CM) kecamatan air kumbang kabupaten banyuasin,

Untuk tahun anggaran 2022, 2023, 2024 dan 2025. Terkait realisasi dana BOK tahun 2022-2025, di dugaan adanya pemotongan insentif perjalanan dinas tenaga kesehatan, biaya transportasi kegiatan lapangan, serta pengadaan ATK dan Konsumsi kegiatan Posyandu dan penyuluhan yang diduga fiktif atau di mark up. Realisasi dana JKN tahun 2022-2025, dalam pembagian jasa pelayanan bagi tenaga medis dan non medis dinilai tidak transparan serta adanya dugaan manipulasi klaim dana kapitasi BPJS kesehatan.

Selain itu juga manajemen operasional pelayanan diduga adanya keluhan penurunan mutu layanan kesehatan dasar dan keterbatasan obat-obatan yang tidak sebanding denga total anggaran BOK dan JKN yang dikelola setiap tahunnya. Adapun dana Kapitasi dan non kapitasi JKN dari BPJS tahun 2022 dengan rincian untuk PKM Cinta Manis yaitu Kapitasi Rp 980.284.800,00,- non kapitasi Rp 62. 624.400,-, pendapatan BLUD Rp 24.666.983,00,- dengan saldo akhirnya Rp 1.067.576.183,00,- Untuk tahun 2023 PKM Cinta Manis juga menerima dana kapitasi Rp 996.194.312,00,- nonkapitasi Rp 15.423.600,- pendapat BLUD RP 76.190.879,00,- total saldo akhir Rp1.157.808.791,00,-.

Sampai berita ini dipublikasikan, Hj Martini S.Km selaku Kepala Puskesmas Cinta Manis belum membalas surat konfirmasi tertulis dari Sumaja Post. (*red).

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses