Palembang, sumajaku.com,- Tiga Anggota Polisi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH), lantaran Disersi
dan terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan serta terlibat peredaran narkoba. langsung di pimpin Kapolda Sumsel Irjen
Pol Zulkarnain, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Sumsel. Senin (02/04/2018) Pukul 07.00 Wib.
Dari pantauan, hanya 2 dari 3 Anggota Polisi yang hadir dalam pelaksanaan Apel PTDH tadi pagi. Yaitu, Muhammad Syarli Tri Megansyah, Pangkat Brigadir Jabatan Brigadir Subbag Renmin Dit Sabhara Polda Sumsel. Muhammad Iko Andika Pangkat Bharada Jabatan Tamtama Kesatuan Ditpolair Polda Sumsel. Sementara Anton Sabar Tambunan,
pangkat terakhir Briptu, Jabatan Brigadir Subbag Renmin Propam Polda Sumsel, memilih tidak hadir dan bersembunyi didalam sel tahanan Polda
Sumsel. Ketiganya di PDTH karena melanggar PP Nomor 1 Tahun 2003 dan PERKAP No 14 Tahun 2011.
Pemecatan ke 3 Anggota Polisi Polda Sumsel, setelah mendapatkan Penetapan Hukum. Dimana yang bersangkutan telah melakukan tindak
kriminal seperti pencurian dengan kekerasan, peredaran narkoba, pembecingan, bahkan yang bersangkutan juga tidak menjalankan tugas
atau DIRSERSI. Seperti, Muhammad Iko Andika terlibat dalam peredaran narkoba dan tidak masuk kerja selama 7 bulan termasuk mengkonsumsi
narkoba selama 1 tahun. Anton Sabar Tambunan terlibar kasus Dirsersi sekaligus tidak masuk kerja selama 2 tahun dan terlibat kasus tindak
pidana kekerasan. Dan Muhammad Sarli Tri Megansyah atas kasus mengkonsumsi narkoba.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain. Mengatakan Dengan diPDTHnya 3 personil Polda Sumsel, berdasarkan Keputusan tetap Kapolri dan
Pengadilan yang direkomendasikan. “dengan berat hati, seharusnya saya selaku kapolda melindungi, mengayomi dan memperbaiki polisi polisi
yang berbuat salah, tapi yang ini sudah diluar batas kemampuan kita. Hari ini ada 3 orang temtu kami prihatin tentu dalam rangka menjaga
disiplin, menjaga integritas solidaritas anggota, yang salah salah yang telah menghianati organisasi kami tentunyanya harus kami
keluarkan secara tegas, akan tetapi tidak serta merta perlu proses panjang” ungkap Irjen Pol Zulkarnain.
Dikatakan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain. diPDTHkannya 3 orang Polisi di Tahun 2018 merupakan pemecatan perdana. ” Tahun 2018
baru kali ini, tapi di Tahun 2017 lalu personil yang di PTDH sebanyak 22 orang” jelasnya. (April)
No Responses