Palembang, sumajaku.com,- Tersangka pembobol dinding konter HP dan membawa kabur 70 Unit Handpone berbagai merk. Maizal Bin Mustofa (36),
tak berkutik saat jajaran buser Polsek Kemuning. Menangkap tersangka saat berada dirumahnya dikawasan Km 5 Jalan Sosial Lorong Kawat
Kecamatan Kemuning Palembang. Kamis (05/04/2018) Pukul 11.00 Wib.
Selain mengamankan tersangka Maizal, petugas juga mengamankan dua alat jenis kapak besi dan pahat besi yang digunakan tersangka untuk
membobol dinding konter, dan barang bukti handpone berbagai merk sebanyak 30 unit. Turut diamankan petugas dari rumah tersangka.
Kejadian berawal. Tersangka Maizal pada hari rabu (21/03/2018) siang,datang ke Konter Hp ‘Seven Brother Cel’ di Jalan Rimba Kemuning
Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning Palembang, hanya sekedaruntuk meregister nomor. Akan tetapi ketika melihat dinding konter
retak, timbul niat tukang bangunan ini untuk membobol dinding konter.Berbekas kapal dan pahat besi, malam tepatnya pukul 02.00 Wib.
Tersangka beraksi setelah 2 jam bekerja, tersangka berhasil membobol dinding dengan luas 40 x 40 cm.
“aku baru kali inilah pak. bobol konter itu karena dindingnya retak dan pecah laju teminat (tertarik berbuat jahat-red), sebagian hp sudah
dijual duetnya untuk makan dan minum, aku tidak tahu jumlahnya kata orang konter 70 unit, tapi dak sampai, dari hasil jual HP itu aku
dapat duet 2.350.000 ribu. HP ini aku jual secara ketengan aku bawa HP 4 unit aku tawari ke orang lewat, HP aku jual baru 14 unit harganya
dari 30 ribu, 70 ribu yang mahal 600 ribu HP merk Sony” aku tersangka.
Tersangka masuk kedalam langsung mengambil handpone sebanyak 40 unit berbagai merk, diantaranya 5 unit HP merk Nokia. 5 unit HP
merk Strowberi. 2 unit HP merk Evercross bahkan tersangka berhasil mengasak rokok yang ada di dalam konter, dimana ditafsir kerugian
mencapai Rp 30 Juta. Atas kejadian ini korban Resi Okta Migu (34) warga Jalan Rimba Kemuning No 117-1400 Kelurahan Ario Kemuning
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning, dan laporan korban diterima petugas dengan Laporan Polisi No : LP/40-B/III/Sumsel/Resta/Sek.KMG.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing. Didampingi Kanit Reskrim Ipda Arlan Hidayat dan Kanit Intel Polsek Kemuning.
Membenarkan jika pihaknya berhasil meringkus seorang tersanga pembobol dinding konter HP dan mengasak puluhan unit HP. “tersangka yang kita
amankan ini atas skasus 363 KUHP bobol konter HP, hasil pengembangan kita mengetahui nama pelaku ini dan dilakukan penangkapan, kasus ini
masih dalam pengembangan walau tersangka ini mengaku bekerja sendirian. Atas perbuatanya tersangka ini terancam penjara diatas 7
tahun” Jelas AKP Robert. (April)
No Responses