sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Direktur Hasanah Barokah Sriwijaya Berhasil Ditangkap Polisi

Direktur Hasanah Barokah Sriwijaya Berhasil Ditangkap Polisi

Inilah Direktur Hasanah Barokah Sriwijaya yang berhasil ditangkap polisi.

Palembang, sumajaku. com- Sempat menjadi buronan, akhirnya Faorita alias Rita (47), selaku Direktur PT Hasanah Barokah Sriwijaya yang bergerak di bidang Haji dan Umrah. Berhasil diringkus jajaran Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), saat berada di rumah kontrakannya di Kelurahan Cipasung Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat. Rabu (20/06/2018) Pukul 03.30 Wib.

“Berdasarkan hasil penyelidikan personil mendapat informasi tentang keberadaan tersangka, dilakukanlah penangkapan di rumah kontrakannya di kelurahan Cipasung kelurahan darma kabupaten Kuningan Jawa Barat.” ungkap Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Suwandi P.

Masih dikatakan AKBP Suwandi. Untuk proses hukum selanjutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Rita akan dibawa ke Polda Sumsel. “Selanjutnya tersangka akan dibawa menuju Palembang melalui via pesawat udara hari ini” ujarnya.

Penangkapan tersangka Rita, yang tercatat sebagai warga Jalan HBR Motik Km 8 Komplek Green Tara Ruko 5 Sampai 9 Kota Palembang. Setelah adanya Laporan Polisi dengan No : LPB/412/V/2018/SPKT, tanggal 18 Mei 2018, dimana tersangka Rita dilaporkan melakukan penipuan dan atau penggelapan dana biaya keberangkatan Ibadah Umrah sebesar Rp 7 Milyar dari 385 orang.

Modusnya. Para calon jamaah telah membayar biaya umrah yang mana dijanjikan oleh tersangka Rita, akan berangkat pada bukan April 2018 lalu. Namun, keberangkatan ratusan peserta umrah beberapa kali di undur.(April).

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.