sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Idul Fitri 2019, Lapas Beri Remisi 515 Napi

Idul Fitri 2019, Lapas Beri Remisi 515 Napi
Keempat Napi yang langsung bebas setelah menerima remisi yang didampingi Kalapas Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa dan KASI BINADIK, Perimansyah beserta staf.
Sekayu, sumajaku.com – Perayaan hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah menjadi berkah tersendiri bagi sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sekayu. Pasalnya Lapas Sekayu memberikan remisi kepada Narapidana (Napi) yang beragama Islam di hari yang fitri ini.

Napi yang mendapatkan remisi tahun 2019 ini berjumlah 515 dan 4 Napi langsung bebas.

“Ini adalah reward bagi Napi yang telah patuh pada aturan dan berkelakuan baik,” kata Kalapas Sekayu, Ronaldo Devinci Talesa dalam kata sambutanya memberikan pengumuman remisi  yang diberikan usai WBP yang beragama Islam melaksanakan Sholat Ied di masjid Darut Taubah Lapas sekayu, Rabu (05/05/2019).

Menurut Ronaldo, pemberian remisi khusus dalam rangka Idul Fitri adalah hak Napi yang beragama Islam yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (PERMENKUMHAM) No.03 Tahun 2018 Pasal 5 poin 1 dan 2, jelas Ronaldo.

Sementara Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (KASI BINADIK) Lapas Sekayu, Perimansyah mengatakan, Jumlah remisi khusus hari Raya Idul Fitri 2019 yang diusulkan sebanyak 515 Orang. Besaran perolehan remisi dari 15 hari, sebulan, sebulan 15 hari sampai 2 Bulan,” jelasnya.

Pemberian remisi khusus hari raya, kata Perimansyah memang selalu diberikan setiap tahunnya saat perayaan hari keagamaan, termasuk Idul Fitri.

Selain itu, remisi ini diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan.

Selain itu, tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin Napi dan aktif mengikuti program pembinaan Lapas.

Ronaldo menambahkan, pemberian remisi khusus Idul Fitri tahun ini diharapkan dapat memotivasi para Napi untuk selalu berkelakuan baik dan mematuhi aturan yang ditetapkan di lapas sekayu.

“Remisi diharapkan mendorong sikap optimisme Napi yang menjalani pidananya, agar menyadari kesalahan, tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat,” tutup Ronaldo.(ril/yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.