sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Diduga Sindikat, Melibatkan Oknum Security Komplek

Diduga Sindikat, Melibatkan Oknum Security Komplek

Kendaraan motor yang digelapkan.

Palembang, sumajaku.com – Menanggapi keluhan korban penggelapan satu unit sepeda motor milik salah satu warga komplek KD yang melibatkan salah satu anggota security komplek yang tertuang pada Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL / 446 – B / VIII / 2018 / Sumsel / Resta / Sek. Sako Minggu (05/08/2018) lalu sekitar Pukul 14.00 WIB.

Menanggapi hal ini, Koordinator keamanan komplek KD Budiono (54) membenarkan telah terjadi penggelapan satu unit sepeda motor milik salah satu warga diwilayah pengamanan nya. Saat dikonfirmasi media ini Jumat (17/08/2018). Namun, dirinya mengaku, warga (korban) belum melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya. “Iya benar, tapi belum ada laporan yang jelas ke saya, jadi saya belum bisa menjawab”, katanya.

Menurutnya, hal ini telah dilaporkan ke Polsek setempat dan Budi sapaan akrab nya ini mengakui, ada melibatkan salah satu anggota security nya dan itu merupakan kesalahan anggota kita, karena, telah percaya kepada pelaku, katanya. Saya tidak bisa menyelesaikan sendiri, biarlah diproses jalur hukum. Langkah saya, hanya damai secara kekeluargaan saja, bila tidak bisa, akan saya keluarkan anggota security tersebut, tegasnya. Sayangnya, Budi tidak menjelaskan maksud “damai secara kekeluargaan” tersebut.

Koordinator yang baru tujuh bulan menjabat ini mengaku, tidak mengetahui protaf anggota security nya. Sepengetahuanya, pelaku datang dan anggota nya mengaku telah dihipnotis. Sebelumnya dirinya telah menghimbau ke anggotanya untuk waspada dalam menjalankan tugas pengamanan di lokasi komplek yang dihuni ribuan KK (Kartu Keluarga) tersebut. Sedangkan jumlah anggota kita hanya 15 personil, tiga save, lima personil dalam satu save nya keluhnya.

Menurutnya, selama ini Aman – aman saja, belum ada kejadian, namun dirinya mengaku, kalau kejadian pencurian sebelumnya, telah saya laporkan ke Polsek.

Disinggung, sebelumnya telah terjadi pencurian 1 unit jenset dan rumah dibobol maling melalui atap rumah warga komplek. Budi membenarkan hal itu dan telah melaporkan ke Polsek, bila telah dilaporkan, itu bukan tanggung jawab saya lagi selaku koordinator, elaknya. Dirinya meminta media ini tanyakan langsung ke Polsek Sako, biar jelas, katanya.

Sementara, Kapolsek Sako Palembang, Kompol Ahmad Firdaus menyarankan, langsung saja ke penyidiknya saat dikonfirmasi media ini via ponselnya dan dirinya mengaku, kemarin sudah saya tekankan, tegasnya.

Senada, penyidik Polsek Sako, Ardiansyah meminta, ke kantor saja Senin, singkatnya.

Diketahui sebelumnya, penggelapan yang dialami Iwan (40) warga Komplek KD RT 060 RW 010 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang ini menceritakan, berawal dirinya ditemui Guntur dikediamnya, Guntur mengaku, salah satu misanya berniat membeli sepeda motor miliknya.

Jeda satu pekan, Guntur kembali menemuinya berikut terlapor diduga Ruswan bersama pria sebaya nya diketahui bernama M Akipsyah (62) bersama anak perempuanya (08) berkunjung ke rumah nya dengan menumpangi gocar Calya merah dengan Nomor Polisi BG 1982 RP yang dikendarai Firdaus (38). Kedatangan mereka berlima dengan alasan berniat membeli sepeda motor miliknya.

Lalu terlapor mengecek kondisi kendaraan berikut Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bersama diduga Guntur.

Setelah melakukan pengecekan, terlapor sempat numpang ke toilet dirumah pelapor. Usai ke toilet, terlapor membuka bagasi sepeda motor lalu memasukan STNK dan BPKB kedalamnya, tanpa disadari dan sepengetahuan pelapor.

Selanjutnya terlapor melanjutkan aksinya dengan alasan mau nge test motornya. Setelah diizinkan, sampai perkara ini dilaporkan, terlapor tak kunjung kembali.

Pelapor mengaku, dirinya tanpa curiga karena terlapor saudara Guntur dan Guntur merupakan anggota security di komplek nya, dikeluhnya.

Akibatnya, IN kehilangan kendaraan sepeda motor roda dua Honda Vario 125 warna putih biru dengan Nomor Polisi BG 2426 ABC berikut STNK dan BPKB tahun 2016 dan mengalami kerugian di taksir Rp.16 juta rupiah.

Sementara Guntur membantah jika terlapor saudaranya dan mengaku hanya kenal karena terlapor langganan ojek nya, saat ditanyakan penyidik.

Senada, M Akipsyah mengaku, baru kenal dua pekan lalu. Dirinya dijemput terlapor dirumahnya, dengan alasan ada salah satu keluarganya ingin ketemu dirinya.

Sedangkan Firdaus mengaku, dirinya hanya gocar yang dipesan terlapor tanpa melalui aplikasi (off line/pribadi) singkatnya.

Terpisah, Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus melalui penyidik Ardiansyah membenarkan adanya laporan tersebut, saat dihubungi via ponselnya. Dari pemeriksaan, kita boleh menduga terhadap para saksi, namun kita belum bisa melakukan tindakan sebelum pelaku utama yang membawa motor itu tertangkap, katanya. Saksi Guntur mengakui dijanjikan fee bila transaksi terjadi. Guntur mengaku misan, sesuai petunjuk terlapor. Dirinya menduga semua saksi telah dijanjikan fee. Selagi masih didalam kota palembang dirinya yakin pelaku bisa tertangkap, karena saat ini kita rutin melakukan razia, tegasnya.(yn)

 

 

 

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.