Palembang. Sumajaku. Com,- Puluhan massa aksi dari Gabungan LSM Anti Korupsi di Sumatera Selatan (Sumsel), mengelar aksi damai, melaporkan ada indikasi korupsi atau pemotongan ganti rugi lahan atau tanah warga masyarakat, yang dijadikan Jalan TOL Pematang Panggang – Kayu Agung Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI Sumsel, bertempat di pintu masuk Mapolda Sumsel. Kamis (20/09/2018) pukul 10.30 wib.
Ke enam LSM Anti Korupsi, yaitu. LSM Gerebek Sumsel. LSM Formal. LSM Api Reformasi. LSM KPK Sumsel. LSM JMI Anti KKN Sumsel dan LSM Anbass, yang dikoordinatori aksi oleh Ketua LSM Api Reformasi Sukirman. Massa aksi yang datang langsung membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Di duga pungli ganti rugi lahan jalan tol di potong 5 % – 10 % oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan di duga pungli melibatkan Pejabat Pemkab OKI antara lain Oknum Sekda Kab OKI, Oknum Kadin Pertanahan dan Oknum Camat Pedamaran’.
Mereka datang ke Polda Sumsel, mengharapkan adanya tindakan tegas terhadap para oknum yang telah melakukan korupsi pembayaran ganti rugi tanah Jalan TOL Pematang Panggang – Kayuagung Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI Tahap 2 Tahun 2017.
“kita unjuk rasa untuk menuntut hak hak yang dipotong oleh pejabat-pejabat oknum di kabupaten OKI, maka itu kita bersama masyarakat turun berdemo untuk mengusut tuntas permasalahan pemotongan pemotongan yang dilakukan oleh oknum pejabat oki” ungkap Sukirman.
Lanjut. Setidaknya ada 63 orang yang menerima ganti rugi lahan tersebut, akan tetapi yang baru diselesaikan hanya 24 orang saja. Bukan hanya itu dalam pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tersebut nilainya bervariasi, dengan total anggaran sekitar Rp 30 Milyar.
Sementara nilai uang untuk penggantian pada masyarakat, yang lahan atau tanahnya terkena pembangunan jalan tol, tidak sesuai dengan luas tanah atau lahan. Atas indikasi tersebut massa aksi menduga telah terjadi pemotongan oleh oknum oknum pejabat diantaranya Sekda OKi, Oknum Kepala Dinas Pertanahan dan Camat Pedamaran.
“Ini ada pembangunan jalan tol yang dilaksanakan oleh pemerintah tapi oleh oknum-oknum yang di daerah ada pemotongan pemotongan yang dilakukan oleh pejabat di kabupaten. Kita menyikapi itu agar Polda Sumsel menindaklanjuti laporan laporan masyarakat”harap Sukirman.
Tidak lama kemudian, massa aksi diterima langsung oleh Kaur Monitor Humas Polda Sumsel, Kompol Suparlan. Dihadapan massa aksi beliau menuturkan jika aspirasi massa akan disampaikan ke Kapolda Sumsel untuk dapat ditindaklanjuti.
“Terima kasih atas kehadirannya kami dari humas mewakili Kapolda Sumatera Selatan, terima kasih atas laporan dari rekan-rekan terkait masalah pungli dan ganti rugi lahan masyarakat Jalan Pematang Panggang – Kayuagung Kecamatan Pedamaran Oki, nanti ini akan kita sampaikan ke pimpinan agar ditindaklanjuti sebatas mana kegiatan ini merugikan masyarakat kalau itu ada kaitannya dengan hukum akan diproses secara hukum. Apa itu menyangkut masalah pemerintahan Oki ataupun masalah oknum yang lain saya kira itu saja terima kasih” jelasnya. (April)
No Responses