sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Polres Banyuasin Musnakan Barang Bukti Narkotika

Polres Banyuasin Musnakan Barang Bukti Narkotika
Barang bukti yang siap dimusnakan.

Banyuasin, sumajaku.com- Polres Banyuasin gelar acara Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika Sat Narkoba Polres Banyuasin yang dipimpin Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK di gedung halaman Sat Narkoba Polres Banyuasin.

Hadir pada acara tersebut, Wakil bupati Banyuasin H. Slamet Somosenton, SH, Kabag Wasitdit Narkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan, Dandim 0430/ Banyuasin Letkol Arh Alfian Amran, ST., MT, Asisten III Pemkab Banyuasin Drs. Ali Sadikin, M. Si, Kasubsi Bidun Kejari Banyuasin Topan, SH. Kadushub Supriyadi, M.Str, Perwakilan BNK Jesika, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK dalam sambutannya mengatakan bahwa Sejak bulan Januari tahun 2018 sampai dengan bulan Desember tahun 2018, Satres Narkoba Polres Banyuasin telah berhasil melaksanakan penyidikan kasus narkoba sebanyak 98 kasus dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 116 orang

“Dari 116 tersangka dimana 111 orang laki – laki dan 5 orang perempuan dengan rincian 13 kasus narkotika jenis ekstasi, 3 kasus narkotika jenis ganja dan 82 kasus narkotika jenis shabu,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK.

“Marilah kita bersinergi di dalam upaya mencegah, memberantas narkoba sejak dini di Kabupaten Banyuasin Oleh karena itu kita jangan berhenti sedetikpun untuk mencegah dan memberantas narkoba mulai dari diri sendiri sampai ke lingkungannya masing-masing,” tandas dia.

Kemudian sebelum pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Narkotika dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Shabu 1.342,49 gram Tsk An. Riki Eka Ariesta alias Rea Bin Marsuki, Shabu 1.970,8 gram Tsk An. Mandala alias Daluk Bin Maruto,
Shabu488 gram Tsk An. Yosi Darsono alias Yos Bin Balian dan
Ganja 11.386,19 gram Tsk An. Ari Ananda Bin Kamaludin.

“Degan diadakannya Pemberantas Narkoba ini diharapkan kita Bisa Menurunkan Tingkat Kriminalitas Yang ada di Kabupaten Banyuasin Seperti Kasus Pembegalan, Perampokan dan Mengurangi Peminat Masyarakat yang Mempunyai Keinginan Menjadi Bandar Narkoba dan Penyalahgunaan Obat-Obat Terlarang,” tutur dia.(fri).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.