Palembang.Sumajaku.com,- Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan Sik. Dari testis urien dadakan yang dilakukan jajaran Polda Sumsel, hasilnya Positif mengandung Amphetamine. Jumat (11/01/2019).
“Hasil tes urien positif mengandung Amphetamine, dan masih dalam penyelidikan propam” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain. Senin (14/01/2019).
Saat ini Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan, telah diamankan di Polda Sumsel, dan dalam proses pemeriksaan, terkait test uriennya yang positif mengandung Amphetamine. Apakah yang bersangkutan mengunakan narkoba atau konsumsi obat.
“Ini masih dalam penyelidikan apakah betul mengunakan narkoba atau hanya sejenis obat obatan, yang mengandung Amphetamine” terang orang nomor satu di Polda Sumsel.
Dalam pemeriksaan oleh penyidik Propam Polda Sumsel, Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan, masih dalam kondisi pengaruh amphetamine, pengingat cara bicara yang melantur. AKBP Agus Setyawan, hasil tes urine positif mengandung ampfetamine (benzedrin), dalam istilah kedokteran adalah Alfa Methyl Fenetilamina atau Beta Cenil Isopropilamin, yang sering ditemukan dalam narkotika jenis sabu. Untuk itu AKBP Agus Setyawan dalam pemeriksaan dicerca dengan pertanyaan-pertanyaan oleh petugas Propam Polda Sumsel salah satunya agar yang bersangkutan AKBP Agus Setyawan untuk dapat membuktikan jika dia menggunakan amphetamine dalam rangka penyembuhan.
“Kalau betul itu obat batuk kan ada bukti botol obatnya, ada resep dokternya, nah itu dibawa buktikan kepada penyidik supaya benar-benar terbukti tidak mengkonsumsi narkoba,” ingat orang nomor satu di Polda Sumsel ini.
Lanjut. Apa bila AKBP Agus Setyawan terbukti mengkonsumsi narkoba maka sanksi yang akan dikenakan berupa Sidang Disiplin berupah penundaan kenaikan pangkat hingga pencopotan jabatan.
“tidak bisa dipecat atau dipidana jika tidak ada bukti narkoba nya, tapi jika terbukti maka akan dicopot dari jabatan dan penundaan naik pangkat” tegasnya.
Keseriusan Polda Sumsel, dalam memberantas peredaran narkoba, ditambah Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, pernah mengingatkan jika petugas kepolisian ibarat ‘sapu’ yang bersih dalam memberantas narkoba.
Dibuktikan dengan keluarnya Surat Telegram Kapolri No : ST/118/I/KEP/2019 Tanggal 15-01-2019. REP KEP KAPOLRI NOMOR : 67/I/2019 tanggal 15-01-2019, dimana Kapolres Empat Lawang mengalami pergantian.
Dimana AKBP Agus Setyawan di mutasi menjadi Panen Polda Sumsel dan diganti dengan pejabat baru AKBP Eko Yudi Karyanto dari Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel. (April)
No Responses