sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Dizolimi, Pipin Lapor Balik

Dizolimi, Pipin Lapor Balik
Advokat Herman Hamzah SH, bersama para saksi yang didampinginya.
Sekayu, sumajaku.com – Pipin (34) warga Jalan Sekayu Pendopo Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini merasa telah dizolimi dengan dugaan telah melakukan pengeroyokan yang dituduhkan padanya.
Akibatnya Pipin melaporkan balik pelaku dengan terlapor Lestari (30) ke Polres Muba, Rabu (03/04/2019) dalam perkara penganiayaan Pasal 351 KUHPidana pada Sabtu (30/03/2019) sekitar Pukul 16.00 WIB di Jalan Sekayu Pendopo Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/48/IV/2019/Sumsel/Res Muba.

 

Pipin melalui kuasa hukumnya, Advokat Herman Hamzah SH membenarkan kliennya telah melaporkan terlapor Lestari ke Polres Muba. Herman mengatakan, berawal terlapor telah melaporkan klien kami (suami istri red) terlebih dahulu di Polsek Sekayu dengan dugaan pengeroyokan, katanya, dikonfirmasi Kamis (11/04/2019) disela mendampingi pemeriksaan 3 orang saksi diruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba.
Menurut Herman, klien kami dituduhkan telah melakukan pengeroyokan, faktanya tidak seperti itu. Berdasarkan fakta dilapangan tidak seperti yang dilaporkan, menurut keterangan 3 saksi tidak adanya pengeroyokan, bantahnya.
Selain itu, lanjut Herman, 2 orang saksi yang dihadirkan sebelumnya di Polsek Sekayu tidak berada dilokasi kejadian. Akibatnya, merasa dizolimi klien kami lapor balik, jelasnya.
Namun Herman mengaku, kalau bentrok fisik antara terlapor dan klien kami memang ada, murni penganiayaan, tegasnya.
Agenda kedepan pemeriksaan terlapor dan saksi-saksi lainya, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan, lanjut Herman.
Langkah hukum Herman telah dilakukan visum Et Repertum di Rumah Sakit Umum (RSU) Sekayu (03/04/2019) pada klien kami dan hasilnya membenarkan terdapat tanda-tanda penganiayaan di bibir dan jari serta kami juga akan menghadirkan saksi ahli, urainya.
Herman berharap, agar laporannya segera ditindaklanjuti dan diproses ke tingkat penyidikan, demi kebenaran dan keadilan, tegasnya.
 
Sementara, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH MH mengatakan, nanti saya cek dulu, singkatnya.(yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.