INDRALAYA, sumajaku.com- Seluruh PPK yang ada di 16 kecamatan dalam Kabupaten Ogan Ilir (OI) mulai hari ini kamis(18/4/19) harus mengumpulkan Formulir C1 walaupun belum 100 persen dari setiap desa diwilayah PPK masing masing untuk diserahkan di KPU OI dan diberi waktu selama tiga hari atau paling lambat diserahkan Sabtu (20/4/19).
Dikatakan Ketua KPU OI Massuryati saat dikonfirmasi kamis(18/4/19), Komisi Pemilihan Umum Ogan Ilir hari ini menjadwalkan pengumpulan Formulir C1 dari seluruh PPK di 16 kecamatan dalam wilaya kabupaten ogan ilir selama tiga hari mulai kamis sampai sabtu.
Ketua KPU OI menambahkan, pada Kamis sampai jam 12.10 wib ini Formulir C1 yang baru masuk baru tiga kecamatan yakni kecamatan Indralaya kecamatan Indralaya Selatan dan Indralaya Utara (dapil 1), namun belum 100 persen Formulir C1 dari desa dalam tiga PPK tersebut.
Lanjutnya, kami berharap kepada seluruh PPK mulai hari ini sampai malam nanti seluruh 16 kecamatan sudah menyampaikan di KPU walaupun belum mencapai 100 persen TPS se kabupaten ogan ilir.***(kitum)
No Responses