Mura, sumajaku.com- Guna memastikan proyek-proyek yang dikerjakan tahun 2018 lalu sesuai dengan ketentuan, Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek-proyek tahun 2018. Ketua Komisi IV DPRD Mura, Alamsyah A Manan,
mengatakan sesuai dengan kewenangan, Komisi IV dibidang pembangunan. Komisi IV akan melakukan crosscek proyek-proyek yang sudah dikerjakan tahun 2018 lalu. Peninjauan atau sidak dilakukan untuk mengetahui pekerjaan proyek tadi,Jangan sampai baru satu bulan proyek-proyek tersebut sudah rusak.
“Kita akan melakukan crosscek proyek-proyek tahun 2018. Jangan sampai baru satu bulan selesai dikerjakan sudah rusak,”jelasnya. Sebelum dilakukan croscek, kita meminta ketiga PU untuk menginventarisir proyek-proyek tahun 2018 yang sudah dilaksanakan.
” Kita sidak untuk mengetahui sejauh mana mutu proyek tersebut. Jangan sampai proyek dengan anggaran ratusan milyar tetapi tidak bagus, tuturnya Dan juga jangan sampai kalah dengan pemain proyek.
Tentunya untuk melakukan crosacek selama ini selalu melibatkan eksternal. Nah dari hasil temuan dilapangan, bisa diserahkan ke Jaksa Tapi sebelum ke ranah itu sesuai tatanan legislatif akan memanggil pihak eksekutif. Apalagi ada masa perawatan usai proyek dilaksanakan.
“Maksudnya pihak rekanan harus membenari ketika ada masalah. Apalagi ada sisa lima persen yang belum dicairkan ungkapnya. Apabila itu tidak ditindaklanjuti, legislatif akan menyurati BPK. Pemberitahuan itu dilakukan jangan sampai BPK tidak mengetahuinya.
“Rekanan harus membenari ketika itu bermasalah. Jika tidak ditindak lanjuti.Kita akan menyurati BPK, jangan sampai BPK tidak mengetahuinya,”tegasnya. Dia berharap kalau ada masalah bisa diselesaikan secara internal.
“Dibenari. kalau pekerjaan tidak bagus tidak mengutamakan kwalitas. Kita minta OPD blacklist perusahaan yang nakal,”pungkasnya. Terpisah, Sekwan DPRD Mura, Amir Hamzah, mengakui bahwa untuk AKD sudah dilakukan rolling komisi. “Betul rolling AKD atau komisi sudah dilaksanakan,”pungkasnya.A.
No Responses