sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Diduga Gedung Tak Berizin Berdiri Diatas DMJ

Diduga Gedung Tak Berizin Berdiri Diatas DMJ
Gedung yang diduga milik Akiong yang difungsi tempat penimbangan barang bekas.

Banyuasin, sumajaku.com- Sebuah gedung yang berdiri dijalan lintas Talang Keramat diduga berdiri tanpa adanya IMB. Karena dilihat secara kasat mata gedung yang digunakan untuk kegiatan menimbang barang rongsongkan atau lebih dikenal dengan barang bekas ini, berdiri di atas Daerah Milik Jalan (DMJ).

Sudah barang tentu, hal ini bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Gedung tempat jual beli barang bekas ini difungsikan sebagai tempat penimbangan barang langsung dengan truk diatasnya sebelum isinya dibongkar. Gedung yang diduga milik Akiong ini, berdasarkan narasumber sudah difungsikan pengunaannya selama 2 tahun.

Dalam 2 tahun pengoperasiannya, sepertinya keberadaan gedung ini luput dari pantau media dan aparat penegak hukum dan peraturan yang berada diwilayah Kabupaten Banyuasin, mengingat gedung ini berdiri dalam kelurahan talang keramat kecamatan talang kelapa.

Terkait adanya informasi tentang adanya dugaan gedung ini berdiri tanpa IMB, awak media mencoba konfirmasi langsung kepada pemilik gedung yang di diduga milik Akiong. Dari keterangan salah satu pekerjanya, bahwa Akiong saat itu sedang tidak ada ditempat, sehingga awak media tidak dapat mengonfismasinya.

“Pak Akiong sedang berada di luar pak, bapak dari mana,” kata Dul kepada awak media. Awak media meninggalkan lokasi dengan meninggalkan Koran dan nomor Hp yang bisa di hubungi Akiong. Mengingat nomr Hp Akiong tidak bisa dihubungi awak media, meski sudah dicoba berkali-kali.

Sementara Lurah Talang Keramat, Yahya SH, MH, melalui telpon selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sampai saat ini belum merekomendasi untuk pembuatan izin bangunan tersebut. “Belum ada izinnya itu, dan kami tidak akan mengeluarkan rekomendasi, mengingat gedung tersebut berdiri diatas DMJ,” jelas Lurah belum lama ini.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya telah mengingatkan tentang keberadaan gedung tersebut, namun tetap saja tidak digubris pemilik gedung. Sementara Kasat Pol PP Banyuasin belum bisa di konfirmasikan, terkait berdirinya gedung di atas DMJ ini.

Namun bisa di pastikan, jika benar gedung ini tak berizin dan berdiri di atas DMJ, pihak penegak aturan akan bertindak dengan tegas. (jak/*red)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.