Banyuasin, sumajaku.com- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin, akan segera menindaklanjuti Bangunan Gedung yang berdiri diatas Daerah Milik Jalan (DMJ) milik Akiong, yang berlokasi di jalan talang keramat Keluarahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
“Kami sudah lakukan rapat koordinasi dan tim sudah turun kelapangan, dimana bangunan tersebut memang benar berdiri diatas DMJ dan pemilik mengakuinya dan bersedia membongkarnya,” ujar Kasat Pol PP melalui Supadi Kabid Ketertiban dan Kenyaman kepada wartawan baru-baru ini diruang kerjanya.
Ia juga menambahkan, selain bangunan diatas DMJ tersebut, pihak juga meninjau pagar yang diduga milik Akiong berlokasi disebrangan bangunan gedung diatas DMJ itu. Dimana pagar tersebut dibangun dengan ketinggian 4 meter.
“Kami sudah tanyakan kepada pemiliknya, katanya untuk menjaga keamanan barangnya. Tapi bagaimanapun juga hal itu sudah bertentangan dengan peraturan yang ada,” terang Supadi.
Ia juga menambahkan, pihaknya sudah memanggil Akiong untuk hadir di kantor Satpol PP, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan lagi sakit.
“Sudah kita panggil yang bersangkutan, namun beliau tidak bisa hadir dikarenakan sakit,” ucap Supadi.
Selain itu, terang Supadi, akibat kondisi saat ini dimana mewabahnya virus Covid 19, kegiatan kita dilapangan ditunda sementara. “Namun kami akan ambil tindakan tegas jika pemilik gedung tersebut tidak melakukan apa yang telah ia kata sendiri, yaitu akan membongkar gedung tersebut,” tegasnya.
Sementara Bupati Banyuasin belum bisa dikonfirmasikan terkait adanya bangunan gedung usaha yang berdiri di atas DMJ ini. (*red).
No Responses