Palembang, sumajaku.com – YA (41), LA (49), HE (44), MU (44), YU (56) dan SY (59) keenam petani warga Desa Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin ini merasa kecewa dan dirugikan.
Sebab, mereka diduga tidak menerima pembayaran sisa ganti rugi lahan usaha mereka sebesar ratusan juta rupiah.
Akibatnya, keenam warga ini melalui kuasa hukumnya, Advokat HM Wisnu Oemar SH MH MBA melaporkan hal ini kepada Kapolda Sumsel yang tertuang dalam surat Nomor : 22/MWO/VI/2020 pada (22/06/2020) dan Nomor : 13/MWO/VII/2020 pada (13/07/2020).
Advokat HM Wisnu Oemar SH MH MBA membenarkan, benar, “kami telah melaporkan terhadap terlapor dengan terduga Mat Isa selaku Kades, Karnadi selaku Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rudi Hartono selaku Ketua Team warga Desa Pagar Bulan dan terduga Jamaluddin MD selaku Humas”, urainya, dikonfirmasi sumajaku.com diruang kerjanya, Selasa (14/07/2020).
Menurut Wisnu, Para terlapor diduga telah melakukan rapat dan penandatanganan Surat Berita acara rapat bersama team PT AMLL pada (05/07/2014) tersebut diduga terdapat keterangan palsu. Diketahui, Karnadi pada saat itu selaku anggota BPD. Namun, Karnadi yang telah menandatangani surat berita acara selaku Ketua BPD yang diduga telah melakukan tindak pidana keterangan palsu dan atau menggunakan surat keterangan palsu secara bersama sama sebagaimana pasal 363 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1), 1e dan 2e KUHP, tegasnya.
Akibatnya, menimbulkan kerugian klien kami ratusan juta rupiah dan atau diduga telah menghilangkan hak plasma kebun sawit seluas 90 Ha dari 300 Ha atau 45 kapling sawit senilai Miliaran rupiah tanpa persetujuan masyarakat desa dan permusyawaratan BPD, keluh Wisnu.
Wisnu berharap, pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan & penyidikan terhadap laporan kami ini sampai tuntas, harapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM belum berhasil dikonfirmasi baik via WA maupun ponselnya dengan nada, “Nomor yang anda tuju sedang tidak dapat menerima panggilan..” pada Pukul 17.30, 17.35 dan Pukul 17.43 WIB.
Terpisah, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi.(yn)
No Responses