OGAN ILIR–SUMAJAKU Pelayanan berobat di RSUD Tanjung Senai terlihat sepi dan pasien yang mau berobat menggunakan BPJS KIS terpaksa pulang karena tidak mendapat pelayanan kesehatan gratis, ini terjadi di RSUD Tanjung Senai Kamis (2/1/25).
Hal ini juga di informasikan oleh salah satu petugas JKN yang ada di RSUD Tanjung Senai,bahwa terhitung mulai Tanggal 1 Januari 2025 pihak RSUD Tanjung Senai belum bisa melakukan pelayanan kesehatan terhadap peserta dari BPJS KIS yang ditanggung pemerintah daerah OI di karenakan ada menangguhan kerjasama antara BPJS dan pihak pemerintah daerah Kabupaten OI.
Pasien RSUD Tanjung Senai, Cibot (60) warga kecamatan Tanjung Batu yang merasa kecewa sudah datang dari pagi ke RSUD Tanjung Senai untuk berobat gratis tapi tidak dilayani karena kartu BPJS nya ditangguhkan.
Sama halnya dengan warga Indralaya Arman yang membawa adiknya berobat Yang dirujuk dari RS di Indralaya ke RS Palembang, Selasa (31/12/24) malam BPJS KIS masih dalam keadaan aktif, namun Rabu (1/1/25) pukul 12.00 siang ada pemberitahuan dari pihak RS bahwa BPJS KIS atas nama adiknya ditangguhkan alias tidak aktip, dan terpaksa harus membayar pelayanan kesehatan di RSMH sebesar Rp.2.700.000.
” Berharap pemerintah daerah cepat mencari jalan keluar agar bisa berobat gratis”‘ ujar Arman dengan media ini.
Sementara dr Andi Nopan Direktur RSUD Tanjung Senai saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait ditundanya pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS tanggungan pemerintah daerah di RSUD Tanjung Senai, pihaknya akan segera mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi pasien yang ditanggung BPJS Berkat dan PBI, karena masih ada penangguhan kerjasama sementara, antara BPJS dan pemerintah daerah OI.
” UGD tetap memberikan pelayanan seperti biasa, berkomitmen tetap melakukan pelayanan terbaik, tetap membantu masyarakat, sambil kita tunggu dulu hasil kesepakatan “, tutup dr. Andi Nopan.
Sementara saat awak media Konfirmasi dengan Pemerintah Ogan Ilir dalam hal ini Sekda OI H.Muhsin Abdullah di Ruang Kerjanya di Tangguhkannya Pengobatan atau Pelayanan kesehatan Geratis dikarenakan tertanggunya kerjasama pihak BPJS dengan Pemerintah daerah Kabupaten Ogan Ilir terkait masalah Administrasi.
Menyikapi hal itu ,pemerintah daerah akan mengambil kebijakan agar pihak BPJS dan Pemerintah daerah kabupaten Ogan Ilir segera mungkin menyelesaikan administrasi agar tetap dilanjutkan kerjasam secepatnya.
“Terputus administrasi kerjasama akan segera dilengkapi ,sambil menunggu Proses administrasi dan tetap dilakukan pelayanan terhadap masyarakat untuk berobat gratis ,Ujar Sekda OI Muhsin””(KTM)
No Responses