sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Satres Narkoba Polres OI Musnahkan Barbuk Sabu

Satres Narkoba Polres OI Musnahkan Barbuk Sabu
pemusnhan barang bukti sabu disaksikan tersangka.

OGAN IKIR- SUMAJAKU.COM – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI), memusnahkan sejumlah barang bukti dari hasil ungkap kasus, Selasa (12/10/2021). Dalam giat pemusnahan barbuk tersebut dilakukan di markas Satres Narkoba OI, dihadiri juga perwakilan Kejari, perwakilan BNNK, perwakilan Dinsos OI dan Kepala Desa Tanjungpering.

Barbuk yang dimusnahkan itu, berupa satu buah kantong plastik warna hitam di dalamnya berisikan kotak kardus bertuliskan Tokopedia yang dibungkus plastik yang didalamnya lagi, berisikan 2 bungkus plastik warna hitam yang berisikan 2 plastik klip bening yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 192,41 gram.

Pemusnahan terhadap barang haram tersebut, dengan menggunakan deterjen bubuk yang dilarutkan menggunakan blender seolah membuat jus, selanjutnya dibuang ke dalam kloset agar tidak disalahgunakan.

“Sebagian barbuk, kita sisihkan dengan rincian Narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram habis untuk pemeriksaan di Labfor Polda Sumsel. Kemudian, sabu seberat 185,32 gram dimusnahkan di Polres OI. Selain itu, sabu seberat 6 gram, untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri Kayuagung,” ungkap Kasat Narkoba Polres OI, AKP Zon Prama seizin Kapolres AKBP Yusantiyo Sandhy SH SIK kepada awak media seusai pemusnahan sejumlah barbuk narkotika itu.

Adapun barang bukti dimaksud, lanjut AKP Zon, merupakan hasil ungkap kasus pada penangkapan dua orang terasangka beberapa waktu lalu. “Barang bukti kami musnahkan ini, adalah hasil dari ungkap kasus dua tersangka kurir narkotika jenis sabu yakni DA (22) dan MA (17) keduanya warga Kecamatan Pemulutan Selatan, OI, tepatnya pada Kamis, 30 September 2021,” ungkapnya.

Sementara itu, Kades Tanjungpering Agoes ketika menghadiri dan ikut menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti narkotika tersebut, sangat mendukung langkah dilakukan Polres OI dalam memerangi bahaya laten narkotika di bumi Caram Seguguk ini.

“Kami sebagai pemerintah desa, sangat mendukung langkah dalam pemusnahan dan tindakan tegas polres OI dalam memerangi narkitika, dengan demikian diharapkan semoga masyarakat lebih aman dan tentram,” kata Kades Agoes.

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang rusak termasuk juga para generasi muda akibat mengonsumsi narkoba. “Kami siap menjalin kerjasama dan bersinergi dengan Polres OI, dalam upaya memerangi narkoba,” pungkasnya. (KTM)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.