Banyuasin, sumajaku.com- Realisasi pengunggunaan Dana Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, akan dilaporkan kepihak Kejaksaan. Tak tanggung-tanggung laporan ini akan di sampaikan oleh Galaksi Sumsel ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua dan Koordinator Aksi Galaksi Sumsel,Dasri, kepada sumajaku.com, dihalaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang terletak di Jakabaring baru-baru ini, sesuasai memasukan berkas-berkas lapdu di PTSP Kejati Sumsel.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan dan mengadu kepihak aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terkait dugaan indikasi korupsi beberapa Desa yang berada di Kabupaten Banyuasin dalam hal realisasi penggunaan Dana Desa beberapa tahun ini, termasuk juga DD Sebubus,” jelasnya kepada sumajaku.com.
Menurut Dasri, hal ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dan informasi dari masyarakat dan juga hasil investigasi timnya dilapangan terkait realisasi penggunaan Dana Desa di Desa yang diinformasikan masyarakat tersebut.
“Setiap informasi dari mana saja sumbernya terutama dari masyarakat dari satu daerah itu, pasti akan kami tindaklanjuti dengan cara mengumpulkan informasi sebanyak mungkin termasuk juga data-data sesuai fakta dilapangan, untuk kami teruskan kepada pihak penegak hukum dengan cara membuat surat pengaduan masyarakat,” bebernya.
Ditegaskannya pula, penegakan hukum di Bumi sedulang Setudung, harus menjadi perioritas utama, terutama dalam semangat pemberantasan korupsi, yang mana pihaknya menilai, penegakan hukum di Kabupaten Banyuasin belum maksimal.
“Oleh karena itu, kami mendorong dan mendukung APH, dalam hal ini pihak kejaksaan untuk memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Banyuasin dengan tegas dan tidak pandang bulu, meski skala korupsinya kecil namun perbuatan pelaku itu yang harus di hukum,” ungkap Dasri dengan penuh harapan dan keyakinan.
Mengenai dugaan indikasi korupsi Dana Desa di Kabupaten Banyuasin, Dasri berharap hal ini dapat diberantas secapatnya, karena masyarakat sudah muak dengan para terduga koruptor Dana Desa ini.
Kepala Desa Sebubus, Sarjono, yang merupakan salah satu Kades yang akan dilaporkan ke APH, saat dikonfirmasi sumajaku.com, terkait rencana Galaksi Sumsel yang akan melaporkan realisasi penggunaan Dana Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang kepada sumajaku.com mengatakan, semuanya tidak benar, dan sudah diklarifikasi semua.
“Sekarang seluruh Kades lagi buntu (nga punya uang) semua,” ujarnya.
Camat Air Kumbang, Aulya Sepriady SSTP, M.Si, saat dikonfirmasi sumajaku.com mengatakan, akan menindaklanjuti hal ini dengan memanggil Kades yang bersangkutan.
“Akan segera kita panggil dia untuk dikonfirmasikan terkait hal ini,” tegasnya.
Sementara Pj Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH, belum bisa dikonfirmasikan terkait hal ini sampai berita ini ditayangkan. (*red).
No Responses