MURATARA, sumajaku.com- Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Rupit, Kabupaten Musirawas Utara(Muratara) Melakukan Verifikasi Pertama Setelah dilakukan Akreditasi tahun 2017
Saat ini RSUD Rupit terdaftar dengan akreditasi D, sedangkan untuk meningkat menjadi akreditasi C, harus melalui dua kali verifikasi, sedangkan jadwal Akreditasi dua tahun sekali
“Saat ini verivikasi pertama, semestinya verifikais ini kita lakukan pada Desember 2018, namun karena terkendala Biaya jadi kita undur sampai hari ini” jelas Dirut Rsud Dr Herlina melalui Humas Rsud Dian Winani
Sedangkan verifikasi hari ini tambah dian, sebanyak enam Program Kerja(Pokja) yang masuk dalam penilaian, dengan rincian Pokja Menejemen komunikasi Evektip (MKE), Pelayanan alastasi beda(PAB), Pelayanan Keparmasian dan Pelayanan Obat(PKPO), Asismen Pasien(AP) Pelayanan Asesmen Pelayanan(PAP) Akses Ke Rs(Ark)
“Verifikasi pertama hanya enam Pokja, sedangkan untuk verifikasi kedua nanti dibulan desember 2019 akan diverifikasi sebanyak sepuluh Pokja, setelah verifikasi nanti waktu akreditasi sebanyak lima belas pokja yang akan di verifikasi” tambahnya
Verifikasi ini lanjut dian, akan dilakukan selama dua hari, setelahnya akan dilakukan rapat mengenai hasil verifikasi,
“Jum’at keluar hasil Verifikasi setelah itu akan dijelaskan temuan temuan oleh pihak tim komite akreditasi Rumahsakit, yang harus diperbaiki oleh pihak Rsud Rupit” tambahnya
Akreditasi sangatlah penting bagi instansi seperti Rumah sakit, karena hal tersebut merupakan faktor pendukung dalam melakukan kerja sama dengan pihak bpjs dan pihak lainnya, maka dari itu pihak Rs berharap dungkungan dari pihak pemerintah
“Kida berharap dungkungan dari pihak pemerintah agar tahun 2020 nanti kita mendapatkan akreditasi C, kita pihak rs akan bekerja kera melengkapi persyaratan mendapatkan akreditasi C seperti pelayanan, pasilitas dan sdm”pungkasnya (Drs)
No Responses