sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Mapolres Banyuasin menggelar Press Release Kasus pasal 338

Mapolres Banyuasin menggelar Press Release Kasus pasal 338
memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.
Banyuasin, sumajaku.com- Mapolres Banyuasin menggelar Press Release Kasus pasal 338 menghilangkan nyawa seseorang, Kejadian di halaman depan Showroom Rizki Motor jalan Palembang – Jambi Kel.Rimba Asam Kec.Betung, Kab.Banyuasin. Jum’at (17/05/2019).
Polres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem Sik, melalui kompol Hadi wijaya didampingi Kabagops Kompol Ucok Nasution beserta Kasat Reskrim AKP Wahyu Manduransyah Putra mengatakan, “Tersangka Andina bin Aminuloh (41) dan Sunarko merupakan karyawan Sorum Andina (27) menghilangkan dua nyawa udin dan Supen di jalan Palembang jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (07/05/2019) sore jam 17:35 wib halaman Depan Showroom Rizky motor, berawal dengan kesalah pahaman, Cekcok mulut terkait kontrakan Ruko.
Tambahnya kompol Hadi wijaya tersangka  sempat melarikan diri ke lampuing, dan pelaku satunya menyerahkan diri polres, motifnya kesalah pahaman.
LAPORAN POLISI LP/B 16/V/2019/SUMSEL/Res BA/Sek BTG, Barang Bukti adalah sebagai berikut : 1 (satu) Pasang Sandal merk Adidas warna biru1, (satu) pasang sandal merk Swalow warna putih, 1 (satu) pasang sandal merk Gats Warna hitam, 1 (satu) buah sarung pisau warna hitam,1 (satu) buah kopiah warna hitam, 1 (satu) helai celana panjang warna hitam bercak darah, 1 (satu) helai baju kemeja warna biru mprk posboy yang ada bercak darah,1 (satu) helai celana pendek warna coklat yang ada bercak darah dan 1 (satu) buah celana dalam warna biru yang ada bercak darah;
Tersangka di kenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) ke -3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP. Dengan Ancaman 15 Tahun Penjara. Katanya. #Fri

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.