OGAN ILIR, sumajaku.com- Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ogan Ilir (OI) akhirnya diputuskan rehabilitasi karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten OI. Hal ini disampaikan Kasi Berantas BNN Kabupaten Ogan Ilir John Lee, Rabu (25/9/19) di Indralaya.
Adapun keempat ASN Ogan Ilir yang diamankan BNN OI tersebut berinisial, PH alias IC (34), RF alias IK (33), RS (30) dan EP (29). Selain itu petugas BNN juga mengamankan tukang bentor berinisial BR (32). Namun karena tidak ditemukan barang bukti saat dilakukan penggeledahan, maka ke lima orang tersebit dianggap sebagai korban sehingga harus direhabilitasi.
Dalam keterangan di hadapan awak media, John Lee menjelaskan sebelum dilakukan penggerebekan, Selasa (24/9/19) sekitar pukul 13.00 Wib itu petugas BNN mendapat informasi, bila di sebuah rumah komplek perumahan Bhakti Guna Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya itu sering banyak orang berkumpul.
Setelah mendapat informasi itu, lanjut John Lee, petugas BNN langsung ke tempat kejadian perkara (tkp), namun saat itu pesta narkoba sudah usai. Petugas hanya menemukan dua ASN, PH dan RF, lalu dilakukan penggeledahan. Dari keduanya ditemukan bong alat isap sabu.
Kemudian di saat peggeledahan berlangsung datang tukang bentor BR masuk ke rumah yang diduga ikut pula pesta narkoba sebelumnya. Seterusnya dalang lagi 2 ASN, FS dan EF yang dilaporkan terlibat mengkonsumsi barang haram tersebut.
Atas dugaan telah melakukan pesta narkoba, akhirnya ke empat oknum ASN dan tukang bentor itu digelandang ke Kantor BNN Kabupaten Ogan Ilir untuk dilakukan tes urine. “Hasilnya ternyata ke lima orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” jelas Mantan Waka Polres Ogan Ilir tersebut.
Dari hasil pemeriksaan petugas BNN, ternyata masing-masing oknum ASN tersebut sudah sering memakai narkoba, ada yang setahun lalu, 2 bulan terakhir, bahkan ada yang sempat berhenti tapi kecanduan lagi dan sebagainya. “Mereka ini biasa menggunakan di waktu istirahat atau di hari jumat,” tambah John Lee.
Sayangnya pada saat merilis berita, para pecandu narkoba tersebut lebih dulu diberangkatkan ke lokasi rehabilitasi di kota Pagaralam. “Sudah kita berangkatkan untuk direhabilitasi dan atas permintaan keluarga mereka memilih ke kota Pagaralam,” ujarnya. Sementara hingga Rabu (25/9/19) sore belum ada keterangan dari pihak Pemkab ogan Ilir terkait kasus penyalagunaan narkoba yang dilakukan oknum ASN tersebut.***(KTM)
No Responses