sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Diduga DD dan ADD Digunakan untuk Ajang Bisnis

Diduga DD dan ADD Digunakan untuk Ajang Bisnis
kantor Pemdes Terlanggu Kecamatan Banyuasin 3.

Banyuasin, Sumaja Post- Dana Desa dan ADD di Desa Terlanggu Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2024 menjadi sorotan dan perbincangan di kalangan masyarakat desa. Pasalnya, baik DD dan ADD tersebut di duga digunakan oleh Kades Amy Mukti untuk berbisnis.

Sehingga menurut informasi masyarakat, pembayaran honor perangkat desa menjadi terhambat. Setelah rebut-ribut mengenai hal itu, baru la Kades Amy membayarkan honor perangkat desa pada tanggal 16 mei 2024. Meski honor perangkat desa telah di bayarkan, namun menurut informasi yang diterima Sumaja Post, untuk kegiatan fisiknya belum berjalan, sementara desa –desa lain sudah pada ada kegiatan fisik.

Terkait dengan dugaan DD dan ADD digunakan untuk kegiatan bisnis dengan salah satu perusahaan, Kades Amy Mukti membatahnya, menurut penjelasannya kepada Sumaj Post belum lama ini ia mengatakan, ADD ( alokasi dana desa), pihaknya telah menyalurkan dana ini terkait tunjangan/siltap dll, tidak pernah terlambat dan di bayarkan setiap turunnya dana tersebut. DD (dana desa), kegiatan telah dikerjakan/berjalan sesuai arahan untuk pengerjaan dan dalam proses penyelesaian.

“Terkait bisnis pupuk Tidak ada kaitannya dengan anggaran ADD/DD, dan kami tidak mengerkanan bisnis tersebut. Kontraktor dan pembayaran kami tidak ikut campur,” jelasnya kepada Sumaja Post belum lama ini.

Sementara Kepal Dinas PMD Kabupaten banyuasi Rayan Nurdiansyah belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini, sampai berita ini diterbitkan. (*red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.