sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Mail Bandar Narkoba Tewas Di Dor Petugas

Mail Bandar Narkoba Tewas Di Dor Petugas
Kasatresnarkoba Polres Muara Enim menunjukan barang bukti sabu
Palembang, sumajaku.com- Ismail alias Mail Bin Mudan (43), Bandar narkoba jenis Sabu, sekaligus Residivis Curas dan DPO Kasud Curas,  tewas dengan 3 luka tembak di dada kiri, lengan kiri dan kaki. Tersangka terpaksa ditindak tegas dan terukur karena saat hendak ditangkap Petugas Satresnarkoba Polres Muara Enim berusaha kabur dan menyerang petugas dengan senjata tajam (Sajam) jenis pisau. Di kawasan Kebun karet Dusun Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. Selasa (17/09/2019) pukul 20.00 wib.
Penangkapan tersangka Ismail alias Mail yang tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Nangka Kecamatan Lebak Kabupaten Muara Enim. Ketika petugas Satresnarkoba Polres Muara Enim, mendapat ibformasi warga masyarakat jika di kawasan TKP sering terjadi transaksi jual beli narkoba, yang dilakukan tersangka Ismail, bukan hanya mengedarkan tersangka juga memiliki beberapa kurir sabu.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di kebon karet desa Dusun Talang Nangka, ada sebuah pondok yang dijadikan oleh tersangka untuk transaksi” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono. Melalui Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan. Rabu (18/09/2019).
Setelah melakukan penyelidikan, buatlah petugas Satresnarkoba Polres Muara Enim, yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan, langsung melakukan penggerebekan di sekitar Pondok. Mengetahui pondoknya di gerebek petugas, tersangka Ismail langsung kabur, bukan hanya itu dengan mengunakan pisau tersangka menyerang petugas.
“Kita lakukan penggerebekkan disekitaran pondok namun sewaktu tersangka akan ditangkap oleh anggota Sat Res Rarkoba, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah pisau dari pinggang tersangka dan mengayunkan pisau tersebut kepada anggota Sat Res Narkoba yang melakukan penangkapan. ” terang AKP Putu.
Lanjut. “Dan kemudian tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan selanjutnya Anggota melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan. Dan pelaku pada saat akan diamankan kembali mengayunkan pisau hampir melukai anggota sehingga anggota Sat Res Narkoba melakukan tindakan kepolisian secara tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan kearah pelaku ke arah dada kiri,” ujarnya.
Benar saja, saat petugas melakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti seperti 6 paket hemat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,46 gram. 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,08 gram. 1 bal plastik klif transparan. Satu buah timbangan digital. 1 buah Sajam jenis pisau dan 1 buah senjata api rakitan jenis revolver laras pendek dengan 1 butir peluru masih berada di dalam, “semua barang bukti kita temukan di saku celana tersangka sedangkan senpira kita temukan di pinggang tersangka” terangnya.
Tersangka Ismail alias Mail ini merupakan pelaku kriminal yang sudah meresahkan, bahkan tersangka termasuk pelaku yang licin saat hendak ditangkap. “hasil penyelidikan kami tersangka Ismail ini merupakan pengedar narkoba di daerah nangkah, dan residivis kasus curas, dan DPO dari Polres Prabumulih, dan 3 kali dilakukan pengerebekan oleh Polsek Lebak tapi berhasil melarikan diri, tersangka ini mengedarkan narkoba sejak dirinya keluar dari penjara tahun 2017 lalu.” jelasnya.
Tersangka Ismail tewas dalam perjalanan menujuh Rumah Sakit. Oleh petugas jenazah tersangka dibawa ke Instalasi Forensi RS Bhayangkara Palembang, guna dilakukan pemeriksaan luar. (April)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.