Palembang, sumajaku.com- Dinilai tidak sesuai dengan BTAH (Bersih, Transparan dan Humanis) dalam rekrutmen Anggota Polri, seorang Calon Siswa Bintara Polri Periode 2018-2019, M Rafi Ronal (20) dan orang tuanya Mulyadi (50), didampingi Kuasa Hukumnya Yusmaheri SH, mendatangi Bagian Subbagyanduan Propam Polda Sumsel. Rabu (08/08/2018) pukul 10.00 wib.
Laporan Pelapor atas nama M Rafi Ronald (20) warga Jalan Kedukan RT 01 Lingkungan 1 Kelurahan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/02/VIII/YAN.2.5/2018/YANDUAN. Dengan terlapor Irjen Pol Zulkarnain Kapolda Sumatera Selatan.
Pelaporan ini bukan tanpa alasan. Hal ini dilatar belakangi Tahap akhir rekrutmen Polri Tahun 2018-2019, dalam penetapan yang berdasarkan perengkingan, dimana Pelapor masuk dalam rangking 19 dari 24 orang, yang diberangkatkan ke SPN Betung Kab Banyuasin. Anehnya Pelapor yang berada di rangking 19 tidak terdaftar dan terpilih, sebaliknya rangking 20 berangkat ke SPN Batua Polda Sulawesi (07/08/2018) kemarin.
“Rafi ini, siswa rangking 19, tes Bintara Tahun 2018-2019, direkrut dari Polres Ogan Ilir. Nah, dari penetapan kriteria seharusnya 24 orang diberangkatkan ke SPN Betung sebanyak 23 orang, sementara berdasarkan kebijakan dari Mabes, menurut Kapolda dan Karo SDM, bahwa di minta dari Polda Sumsel untuk ditarik pendidikan ke SPN Batua Sulawesi satu, seharusnya berdasarkan perengkingan itu seharusnya nomor 19 Kline kami, tetapi pada kebijakan Kapolda ditariklah nomor 20” Ungkap Yusmaheri.
Masih dikatakan. Berakar dari permasalahan tersebut diatas, yang mana sesuai BTAH penyidik Polri dapat mengungkapnya “Nah, yang kita laporkan ini sekarang apa kriteria kebijakan Kapolda itu? Dimana kapolda selaku Ketua Panitia penerimaan di Polda Sumsel, tidak konsekuen dengan pernyataan, bahwa kita dalam perekrutan ini bersih, jujur, akuntabel, transparan, ini yang kita tanyakan kepada Kapolda, makanya kita langsung membuat laporan tersebut, jadi yang kita laporkan ini Kapolda langsung, untuk sementara Kode Etik jika ada temuan pidana maka akan saya laporkan masalah pidananya” ujar Yusmaheri.
Mulyadi, selaku orang tua, yang melihat langsung perjuangan anaknya selama 3 bulan mengikuti tes Bintara Polri, sangat heran dan prihatin dengan kebijakan yang ditetapkan. “Anak saya itu no 19 yang berangkat no 20 aturannya dia. Dengan kejadian ini saya sebagai orang tuanya prihatin dan kasihan, anak saya 3 bulan ikut tes. Saya tuh ingat kata Pak Tito yang transparan bersih akuntabel, ternyata di Polda Sumatera Selatan ini tidak dipakai seandainya jika ranking 20 bisa melangkah ke 19, jadi saya minta kebijakan dari bapak Kapolri agar kasus ini dapat diusut dan sebenarnya” harap Mulyadi.
Rencananya Kuasa Hukum Yusmaheri SH, pelapor akan melayangkan surat tembusan ke Mabes Polri pada Jumat (17/08/2018) mendatang.
Sementara itu. Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara Sik MH. Saat dikonfirmasi dirinya dengan bijak menegaskan jika pihaknya berusaha BTAH (Bersih, Transparan dan Akuntabel) dari unsur permainan dalam pelaksanaan rekrutmen Bintara Polri.
“Dalam upaya saya penerimaan anggota polisi benar-benar yang baik dan benar tidak ada KKN dan benar-benar bersih. Kami memang bersih, transparan, akuntabel dan humanis serta bersih dan clear and clean. Jadi semestinya kalau lulus dan tidak terpilih jangan menyalahkan Kapoldanya, tapi sekali lagi saya selaku pribadi Zulkarnain tidak masalah” jelas Irjen Pol Zulkarnain.
Dijelaskan Kapolda Sumsel. Terkait rekrutmen tidak ada kebijakan sama sekali, yang menentukan dari Panitia Daerah atas petunjuk Mabes Polri.
“Terkait ada penambahan satu orang dan bagi saya tentu terima kasih jika ada penambahan satu orang, dan saya sama sekali tidak ada kewenangan untuk menentukan siapa yang harus berangkat, namanya saja penambahan dari Mabes Polri” jelasnya.
Mengenai salah satu bintara rengking 19 yang tidak diberangkatkan, dikatakan Kapolda, bahwa yang bersangkutan memang lulus nomor 19 dan tidak terpilih dan kenapa yang nomor 20 terpilih, hal itu karena memang adanya tambahan kuota dan sekali lagi bukan kebijakan kapolda. Ingatnya. (April)
No Responses