Muba, sumajaku.com- Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang telah di tetapkan KPU Muba sebagai Caleg terpilih diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Muba,rabu (11/9/2011).Acara tersebut di pandu ketua Pengadilan Negeri Sekayu,Imam Santoso diruang Rapat Paripurna DPRD Muba.
Rapat Paripurna Masa Persidangan lll tahun 2019 dalam rangka pengucapan Sumpah/janji anggota DPRD Kab.Musi Banyuasin Masa jabatan 2019-2024 di pimpin oleh Abusari,SH.,M.SI selaku ketua DPRD Muba.Hadir dalam acara tersebut Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Muba,wakil Bupati Muba,Sekretaris Daerah Muba,Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,Polres Muba Dandim 0401/Muba,Para Asisten Setda Muba,Pengadilan Negeri Sekayu,Staf Ahli Bupati Muba dan seluruh Perangkat Daerah Kab Muba.
Sebanyak 45 Anggota DPRD Kab.Musi Banyuasin,Sumatera Selatan terpilih yang dilantik untuk Periode 2019-2024 di mana sebanyak 23 orang diantaranya merupakan wajah baru Anggota DPRD Muba.
Pelantikan di awali dengan pembacaan keputusan m Gubernur Sumatera Selatan no.486/Kpjs/l/2019 tentang peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kab.Muba periode 2014-2019 dan 487/Kpjs/l/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kab.Muba periode 2019-2024 oleh M.Thabrani Rizki Sekretaris DPRD Kab.Muba.
Selanjutnya Protokol memangil satu persatu anggota dewan terpilih untuk berdiri di depan dan pengambilan sumpah/janji akan di lakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Sekayu.
Pengambilan Sumpah dan janji sebanyak 45 Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 dipandu oleh Imam Santoso SH selaku ketua Pengadilan Negeri Sekayu dan dilanjutkan dengan penyematan Pin Emas dan pembagian SK Keputusan pada seluruh 45 anggota DPRD Periode 2019-2024.
Dengan selesainya pengucapan Sumpah/Janji maka terjadi Pergantian Pimpinan Sidang dari Pimpinan Definitif terdahulu Abusari,SH.,M.Si Periode 2014-2019 je Pimpinan Sementara Sugondo Periode 2019-2024 disertai Penyerahan Palu Pimpinan.
Sambutan Gubernur Sumsel,dengan ini diwakili oleh Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Kab.Muba berharap untuk Anggota DPRD Periode 2019-2024 yang telah dilantik agar Wewenang dan Tugas Anggota DPRD lebih Mengedepankan dan mengepentingkan Kesejahteraan bagi masyarakat dan dapat mengemban Amanah dengan Ikhlas menuju Muba Maju Berjaya 2022.
“Terlaksananya Pembangunan Kab.Musi Banyuasin tidak lepas dari Kerjasama Anggota DPRD.Semoga ke depan Kerjasama antara Eksekutif dan Legislatif berjalan dengan baik dan terarah”,kata Dodi.*(soni/rls)
No Responses