sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Ketua DPRD Dengan Tegas Mengatakan 109 Nakes Di Pekerjakan Kembali

Ketua DPRD Dengan Tegas Mengatakan 109 Nakes Di Pekerjakan Kembali
Bupati saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

OGANILIR, sumajaku.com- Terkait LAHP ya katanyakan mengarah ke mal administrasi yang pasti kita beneri administrasinya saya juga tidak mau menghukum orang yang tidak bermasalah dan saya sudah perintahkan inspektorat untuk turun.
Kalau untuk nakes tidak mungkin kita kembalikan seperti asal dan kalau beberapa nakes ya barangkali, ngapain demo lima hari tidak masuk. Untuk berapa persennya saya tidak tahu makanya akan kita teliti ada katanya mereka tidak ikut ada yang cuti dosa saya bila menghukum yang tidak bersalah.

“Saat ditanya nomor SK nya pertama sudah diterbitkan jawabnya nah itukan administrasi kita perbaiki saya yang substansi. Masalah yang lembur lima hari itu kan versi mereka katanya apd tidak lengkap rumah singgah tidak ada insentif tidak jelas siapa bilang itu dan sudah berkali kali saya jelaskan.

Saat. ditanya kembali ada lima rekomendasi dari ombusdman jawabnya kita lihat nanti, yang pasti saya tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah karna saya ingin berbuat yang terbaik untuk kabupaten ogan ilir.”ungkapnya.
Eman kalau lebih dari 30 hari kenapa, ya itu kewenangan masing masing inipun sudah menjadi pusat perhatian kalianlah yang berita berita jadi pusat perhatian.

Kembali ditanyakan, salah satu rekomendasi dari ombusdman untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD jawabnya itu gampang sekali untuk mengganti direktur rumah sakit, dari dulu rumah sakit ogan ilir ini saya sering mendapat masukan bahwa tenaga kesehatan kurang melayani pasien. Banyak itu berita berita dari media cetak media elektronik dan pasien juga tidak banyak disini yang jelas kita berusaha mencari yang terbaik dan akan kita benahi.

Kembali dipertanyakan terkait tidak adanya SK pengangkatan tenaga honorer hanya perjanjian saja jawabnya itu bukan jaman saya, saya masuk honorer sudah ada tanya yang jaman dulu kenapa gak bisa diangkat.
Makanya saya perintahkan inspektorat untuk diperiksa dilihat dimana yang salah saya tidak tahu satupun gak ada yang saya angkat bukan dari saya.

Saya kan sudah katakan yang ingin memberhentikan itu saya , tanya kalau saya berhentikan mengganggu pelayanan rumah sakit “tidak” tidak mengganggu pelayanan rumah sakit sudah lima hari tidak masuk gimana sih ‘ itu versi mereka silahkan saja’.

Omnusdmankan  sudah melihat apd   gak ada yang kurang  APD kan ,kalau jas hujan dicuci di pakai itu sebelum kita beli apd itu awal awalnya, insentif ada pemerintah pusat juga ada apalagi kita.
Terkait keluhan nakes dipekerjakan tapi dia tidak diangkat sebagai satgas covid silahkan kamu tanyakan dengan direktur rumah sakit itu, yang pasti semua tenaga kesehatan dirumah sakit itu dia wajib sebagai tenaga kesehatan untuk melayani pasien semua penyakit.

Terkait gugus tugas yang dibubarkan presiden, saya baru rapat menindaklanjuti gugus tugas. Untuk pelayanan covid tetap dikabupaten ogan ilir malah lebih ketat lagi, bukan berarti dibubarkan gugus tugas malah kita kendor ‘gak’ kita gak kasih kendor terbuktikan semakin meningkat covidnya dan bisa saja anggaran ditingkatkan kita bicarakan nanti. Honor gugus tugas harus dibayarlah gak mungkin gak dibayar kalau belum dibayar artinya ada administrasi yang belum selesai.
Saat ditanya kesimpulan dari LAHP dari Ombusdman tersebut bapak menolak atau gimana, jawabnya siapa yang menolak gak ada yang menolak semua bekerja sesuai dengan profesinya.”ungkapnya”

Menanggapi LAHP Ombusdman Bupati OI Mal Administrasi, dengan terjadinya pemberhentian Nakes sebanyak 109 orang, maka saya selaku pimpinan DPRD OI mengajak Komisi IV langsung turun mengecek apd rumah singgah dan kebetulan kami juga didatangi ombusdman.”ujar Ketua DPRD OI Suharto”.

Menindaklanjuti hal tersebut kami sudah melayangkan surat kepada Bupati, yang intinya agar tenaga nakes 109 tersebut ditinjau kembali, dengan pertimbangan kami perpanjangan suara rakyat/wakil rakyat sudah menyampaikan dengan bupati supaya tenaga nakes 109 ini dipekerjakan kembali seperti semula.

Dengan hasil ombusdman tersebut untuk sementara kita tetap mengawasi perkembangan perkembangan apa selanjutnya, yang pasti lembaga DPRD tetap berpihak terhadap 109 nakes ini dan kami meminta dengan tegas agar 109 sembilan ini tetap dipekerjakan kembali.”ungkap Suharto Ketua DPRD OI saat dikonfirmasi diruang kerjanya”.(kitum)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.