Banyuasin, sumajaku.com- Kapal Tongkang pengangkut batubara milik PT Tempirai Energy Recouscer tabrak Jembatan Bentayan yang terletak di Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, jumat (14/3/25) kemarin.
Akibat kejadian ini, struktur badan jembatan menjadi rusak parah, karena mengalami keretakan di berbagai titik. Kejadian seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya, dimana kapal pontoon pengangkut batubara milik PT Tempirai Energy Recouscer, menabrak jembatan Bentayan ini dan nyangkut tidak bisa lewat, namun sampai saat ini kasusnya tidak terdengar lagi.
Terkait tertabraknya jembatan Bentayan ini, beragam macam tanggapan yang dilontorkan oleh masyarakat dan narasumber. Bahkan kelengkapan perizinan dari operasianal penambangan PT Tempirai Energy Recouscer dipertanyakan, karena menurut narasumber, di duga kegiatan penambangan batubara yang diduga dilakukan masuk kawasan hutan produksi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir.Erwin Ibrahim ST, MM, MBA, IPU Asean Eng mengatakan, Tim dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang terdiri dari Dinas PUPR dan Dishub sudah diturunkan ke lokasi kejadian. “Pihak perusahaan PT Tempirai sudah kita panggil melalui Dinas PUPR untuk betanggung jawab,” ujar Erwin kepada sumajaku.com baru-baru ini.
Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Fraksi Demokrat, H Ali Mahmudi SH, MH, ketika diminta tanggapannya atas terjadi insiden kapal tongkang milik PT Tempirai mengatakan, bahwa muatan batu bara yang berada didalam tongkang kapal untuk dibatasi, agar tidak menyenggol jembatan. Kemudian, saling jaga, karena sama memanfaatkan transfortasi laut dan darat sama lancar. “Atas kejadian tersebut, pihak yang mengakibatkan kerusakan jembatan, harus betanggungjawab,” tegasnya.
Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin telah menurunkan timnya kelokasi kejadian. “Tim kita sudah di turunkan kelokasi kejadian, untuk menecek sejauh mana dampak yang timbul dari kapal tongkang yang menabrak jembatan tersebut,” ujar IR HM Riyan Aditya Saputra ST MM kepada sumajaku.com belum lama ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Mulyanto AP, M.Si, kepada sumajaku.com mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak yang mempunyai kewenangan dalam hal pengawasan tongkang terkait jembatan yang ditabrak. “PUPR akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT, untuk ememinta pertanggungjawaban mereka terhadap kerusakan yang disebabkannya,” terang Mulyanto kepada sumaja ku.com.
Hal ini juga mendapat tanggapan dari Aktivis Banyuasin, Panji Gribaldi yang juga mantan Ketua Himba Banyuasin. Kepada sumajaku.com ia mengatakan, PT Tempirai Energy Resoarcer ini harus bertanggung jawab atas dampak negatif kejadian kapal tongkang yang menabrak jembatan Bentayan Banyuasin itu.
“Kenapa demikian, jembatan itukan adalah akses utama jalan masyarakat Banyuasin untuk melakukan aktivitas sehari-hari, tentu yang kita ditakutkan, ketika nanti jembatan itu roboh aktivis masyarakat menjadi mati. Tentu yang di rugikankan masyarakat Banyuasin itu sendiri yang membawa hasil ekonomi ya terhalang tidak bisa di jual. Yang Bapak dan ibu guru mau mengajar serta pergi bekerja jadi susah. Jangan sampai freming buruk tentang PT Tambang itu semakin menjadi-jadi. Dimana ada PT tambang disitu ada kerusakan dan penderitaan Rakyat,” jelasnya panjang lebar.
Ditegaskan Panji, Jadi inti ya PT Tempirai Energy Resoarcer ini Harus bertanggung jawab penuh melakukan Perbaikan jembatan tersebut jika perlu di bangun ulang biar struktur jembatan kuat dan tidak roboh.
Hal yang sama juga ditanggapi oleh Aktivis Sumsel, Dasri Nurhamidi M.Si, kepada sumajaku.com mengatakan, tentunya selaku Ketua Gerakan Tolak Korupsi Sumsel dan rekanan aktivis sangat prihatin sekali dengan yang terjadi adanya kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan lalu lalang Kapal Tongkang angkutan batu bara PT Tempirai Energy Resoarcer. Insiden ini, selain merusak jembatan rakyat tentunya juga merugikan negara.
“Kenapa tidak diberhentikan saja aktivitas tambang batu bara ini sudah merusak alam, merusak ekosistem, merusak tepian sungai, membuat longsor dan sungai menjadi dangkal,” terang Dasri. Ia juga menambahkan, kalau ada insiden seperti ini menabrak jembatan rakyat, seberapa untungnya untuk negara dari hasil batubara. Sementara. kerusakan terjadi dimana mana.Apa lagi ini berulang lagi kerusakan yang di hadirkan melalui angkutan kapal tongkang batubara. Yang sebelumnya juga sudah pernah terjadi insiden menabrak jembatan, akibat ulah kapal tongkang muatan batu bara.
“Ini akan menjadi atensi kami dan segera kami melakukan aksi di instana Presiden. Kami akan laporkan ini kepada Presiden Prabowo agar tambang Batubara di Sumatra Selatan distop dan ditutup,” ujarnya.
Ditambahkannya pula, kembalikan bumi Sumsel ini mejadi lahan hutan dan pertanian. Jauh lebih memberikan efek mamfaat baik untuk masyarakat dan negara. Kami Percaya dengan Presiden Prabowo beliau lebih menyayangi masyarakatnya ketimbang mempertahankan tambang batu bara yang secara lebih banyak merugikan ketimbang asas kebermanfaatannya.
“Silahkan masyarakat luar berinvestasi di Sumatera Selatan. Tapi tidak untuk TAMBANG BATU BARA,” tegasnya.
Sementara Kades Bentayan, Hitjerah SH dan Adi dari PT Tempirai Energy Resoarcer belum memberikan komentarnya ketika di konfirmasi melalui pesan whatshaapnya.
Sedangkan Kepala Dinas PTSP & PM Kabupaten Banyuasin Dr Drs Ali Sadikin M.Si, belum dapat menjelaskan konfirmasi sumajaku.com kepadanya terkait sejauh mana kelengkapan perizinan PT Tempirai Energy Resoarcer beroperasi di Kabupaten Banyuasin dengan kegiatan penambangan batu bara, karena ada informasi yang sampai ke sumajaku.com, bahwa kegiatannya itu di duga masuk juga di kawasan hutan produksi. (*red).
No Responses