sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Lantik Pejabat, Langgar Aturan, Siap Dicopot

Lantik Pejabat, Langgar Aturan, Siap Dicopot

Proses pelantikan sedang berlangsung.

Palembang, sumajaku.com – Bertempat di Aula Kanwilkumham Sumsel, Pelantikan besar – besaran terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari 31 pejabat yang dilantik, baik jabatan administrasi maupun fungsional, 7 diantaranya menempati posisi strategis dan krusial.
Ketujuh jabatan strategis tersebut yakni, Kepala LPKA Klas I Palembang yang kini dijabat Wahyu Hidayat BcIP  SE MSI, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) II B Muara Enim, Hidayat AMd IP SH MH, Kalapas Klas II A Tanjung Raja, Budi Sarjono BcIP SAg SH, Kalapas Klas II B Sekayu Ronaldo Devinci Takeda AMd IP SH yang sebelumnya dijabat Herman Sawirah BC IP SH MH, Kalapas Perempuan Klas II A Palembang Tri Anna Aryati BcIP SH MSi, Kepala Badan Permasyarakatan (Bapas) Klas I Palembang Mokhamad Khaeron BcIP SH dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas II B Prabumulih Mediansyah Purnama AMd IP SH.
Sudirman D. Hury selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Selasa (28/08/2018), Pukul 09.00 WIB mengambil sumpah jabatan dan melantik 20 (dua puluh) Pejabat Administrasi, 10 (sepuluh) Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian, dan 1 (satu) Pejabat Fungsional Pemeriksa Keimigrasian di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Acara dihadiri oleh para Pejabat Struktural dilingkungan Kantor Wilayah beserta Tamu Undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan ucapan selamat kepada Pejabat yang dilantik agar mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk menjadi Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang baik dan penuh rasa tanggung jawab. Taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, dan harus memiliki inisiatif, integritas serta komitmen dalam melaksanakan tugas dengan berlandaskan tekad bekerja tanpa menunggu diperintah. “Bahwa keberhasilan saat ini adalah bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan, oleh karenanya kepercayaan yang diemban hendaklah digunakan sebaik-baiknya yang memberikan manfaat bagi kaum lainnya”, tegasnya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI No. SEK-27.KP.03.03 Tahun 2018 tanggal 16 Agustus 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM : Surat Keputusan Menkumham RI No. SEK.2-86.KP.03.04 Tahun 2018 tanggal 13 Agustus 2018 tentang Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI : dan Surat Keputusan Menkumham RI No. SEK.2-87.KP.03.04 Tahun 2018 tanggal 13 Agustus 2018 tentang Penyesuaian / Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Kakanwil mengucapkan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh pejabat yang dilantik dengan didampingi oleh Rohaniawan.
Sudirman juga mengingatkan seluruh pejabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap berpegang pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6). “Selamat kepada rekan – rekan yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya. Saya berpesan agar laksanakan tugas dan tanggung jawab itu dengan baik dan benar, segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, bangun sinergitas, jaga integritas dan komitmen moral, lakukan perubahan, dan raih prestasi”, tutup Kakanwil dalam sambutannya. Setelah itu, acara ditutup dengan ucapan selamat oleh para tamu dan undangan.
Usai pelantikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel) Dr Sudirman D Hury SH MM MSc mengatakan, Total 31 pejabat yang kita lantik, 20 diantaranya untuk Divisi Permasyarakatan dan 11 diantaranya sebagai Analis di Kantor Imigrasi Klas I Palembang dan Kantor Imigrasi Muara Enim. Semua yang dilantik mendapatkan promosi kenaikan pangkat dan jabatan atas kinerja yang sudah diperlihatkan selama ini, terangnya.
Bagi pejabat yang baru dilantik, lanjut Sudirman, hendaknya dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin. Terutama yang bertugas di unit Lapas dan Rutan. Sebab, beban dan tanggung jawab pembinaan terhadap warga binaan sepenuhnya di Lapas dan Rutan.
Jangan buat malu dan melanggar aturan. Bila masih ada yang melakukanya, harus siap untuk dicopot dari jabatanya saat ini berikut sanksi. Sebagai bagian dari judicial justice system, tentu tanggung jawab yang kita pegang sangat besar. Terutama dalam hal pembinaan dan memanusiakan manusia warga binaan yang ada, paparnya.
Diakuinya, beberapa pekan terakhir, Kemenkumham menjadi sorotan masyarakat terkait ulah oknum Lapas yang melakukan tindak kriminal dan melanggar aturan. Kita harus membina dan tidak ikut melakukan perbuatan kriminal. “Saya berharap, yang baru dilantik ini mengemban amanah dengan sebaik – baiknya,” tandasnya.
Sementara, Kepala LPKA Klas I Palembang, Wahyu Hidayat mengatakan, jabatan yang diberikan oleh pimpinan, merupakan tanggung jawab dan amanah sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja yang dilaksanakan selama ini. Nanti, “saya akan meningkatkan kinerja dan menjalankan amanah ini dengan sebaik – baiknya. Terkait pembinaan, “saya akan membuat master plan terhadap pola pembinaan yang akan dilakukan. Apalagi, warga binaan yang ada di LPKA Klas I Palembang merupakan anak – anak yang memang perlu pembinaan lebih intensif”, pungkasnya.(ril/yn)
.

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.