Palembang. Sumajaku.com,- Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, memastikan jika oknum polisi AKBP Agus Setyawan, dengan jabatan Kapolres Empat Lawang dicopot dari jabatannya, karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan pil extacy.
“Sudah positif, mengunakan sabu dan ekstasi, tentu konsekuensinya tegas, bukan hanya masyarakat yang saya sikat oknum polisi juga saya sikat, tapi yang ini sikatnya bukan sikat kawat tapi pulpen” jelasnya. Rabu (16/01/2019).
Berdasarkan Kapolri No : ST/118/I/KEP/2019 Tanggal 15-01-2019. REP KEP KAPOLRI NOMOR : 67/I/2019 tanggal 15-01-2019, dimana Kapolres Empat Lawang mengalami pergantian. Maka terhitung tanggal yang ditetapkan, oknum AKBP Agus Setyawan ditempatkan di Polda Sumsel, dalam waktu dekat akan dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolres Empat Lawang.
“Statusnya jadi Pamen Polda dan masih dalam proses pemeriksaan, karena secara resmi Surat sudah ada dari Jakarta, insakallah Jumat (18/01/2018/9) akan dilaksanakan sertijab, sudah resmi di ganti” ingatnya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain, terus mengingatkan seluruh personil kepolisian untuk menghindari narkoba, bahkan pihaknya terus melaksanakan tes urine setiap anggota polisi, mengingat untuk memberantas peredaran gelap narkoba dimulai dari personil yang bersih dari narkoba.
“Kan seperti saya bilang, pak polisi itu ibarat sapu dalam sebuah perkarangan, bagaimana kita bisa menyikat narkoba kalau oknumnya sendiri punya kotor. Pedomannya oknum atau seluruh aparat petugas polisi itu harus bersih itu yang utama dulu” ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan apakah oknum tersebut memiliki jaringan, siapa yang mengsuplai dan mengkonsumsi dengan siapa. Dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan Sidang Disiplin.(April)
No Responses