sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Dijanjikan Masuk PNS Tanpa Test, Oknum PNS Dilaporkan

Dijanjikan Masuk PNS Tanpa Test, Oknum PNS Dilaporkan
Asmir (tengah) usai melaporkan terduga Indariso ke SPKT Polres OKI
OKI, sumajaku.com – Walau telah berulang kali menagih uang miliknya puluhan juta ke terduga Indariso dan disomasi. Namun tak pernah dikembalikan, dengan jawaban berbagai alasan.
Merasa ditipu, Asmir (47) melaporkan terduga Indariso ke SPKT Polres OKI berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor : 159/I/2019/Sumsel/Res OKI Sabtu (26/01/2019) dalam perkara penipuan sejak (08/11/2013) sampai dengan (01/07/2014) lalu.
Usai melapor, Asmir membenarkan dirinya telah melaporkan terlapor Indariso dan berharap laporannya segera diproses, singkatnya.
Setelah berita ini dipublikasikan, terlapor Indariso belum berhasil dikonfirmasi, tidak menjawab telepon dan membalas SMS (Short Message Service) via ponselnya 08535728…. dan 08193337…. pada Pukul 18.05 WIB Minggu (27/01/2019).
Diberitakan sebelumnya, diduga dijanjikan mampu memasukan saudaranya menjadi PNS dengan rangkaian kebohongan oleh oknum PNS UPTD Diknas Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI diduga Indariso (56) diduga dengan janji mengaku bisa mengurus masuk PNS tanpa test melalui modus mendaftarkan korban melalui paket C dan telah mengukur baju seragam PNS. Akibatnya Asmir tergiur dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Sejak tahun 2013 sampai saat ini, semua yang dijanjikan tak terwujud.

Asmir (45) membenarkan, dirinya telah menjadi korban penipuan puluhan juta rupiah, dikonfirmasi Kamis (24/01/2019). Warga desa Pulau Betung Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini mengaku telah berulang kali menagih uang miliknya ke terduga Indariso. Namun tak pernah dikembalikan dengan jawaban berbagai alasan, keluhnya.

Asmir mengaku, melalui kuasa hukumnya telah mensomasi terduga Indarso pada November 2018 lalu yang intinya, bila uang miliknya tidak kembalikan, maka dirinya akan menempuh jalur hukum, tegasnya.

Setelah menerima somasi, terduga Indariso menemui dirinya dan memohon jangan melalui jalur hukum dan terduga Indariso membuat surat pernyataan, yang menyatakan, mengakui telah menerima uang puluhan juta darinya guna untuk memasukan saudaranya menjadi PNS.

Akan tetapi, dengan tegas “saya akui, semua merupakan, rangkaian kebohongan, yang saya karang sendiri, agar Asmir menyerahkan sejumlah uang kepada saya” dan terduga Indariso berjanji akan mengembalikan uang yang telah diberikan Asmir kepada saya, paling lambat (15/01/2019), janjinya.

Apabila saya ingkar, “saya siap untuk dituntut baik secara pidana maupun perdata”. Surat Pernyataan ini, “saya buat dengan sadar dan sungguh – sungguh”, tanpa paksaan dari pihak manapun. Surat pernyataan ditanda tangani diatas materai 6 ribu rupiah oleh terduga Indariso yang disaksikan Jerri dan Saiber di pulau betung (01/01/2019) lalu, jelasnya.

Asmir berharap, uang miliknya dikembalikan, bila tidak, terpaksa saya tempuh jalur hukum, tegasnya.

Terpisah, terduga Indariso mengaku, tidak bisa membantu memasukan calon PNS, Itu sebenarnya “saya ada bon”, untuk makan, elaknya, Istri dari PNS Suharian Spd ini membenarkan, jika korban akan melapor, lalu dirinya memohon jangan dan secepatnya akan saya selesaikan secara kekeluargaan, janjinya. Istri Kepsek SDN Kuala Lebung Hitam Tulung Selapan Laut ini membenarkan, telah berjanji akan menyelesaikan paling lambat (15/01/2019).

Namun, staf TU ini mengaku, usahanya belum berhasil dan saat ini dalam kondisi sakit, keluhnya. Setelah berita ini dipublikasikan, pihak Diknas Kabupaten, Kota dan Provinsi belum dapat dikonfirmasi.(yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.