Asmir (45) membenarkan, dirinya telah menjadi korban penipuan puluhan juta rupiah, dikonfirmasi Kamis (24/01/2019). Warga desa Pulau Betung Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini mengaku telah berulang kali menagih uang miliknya ke terduga Indariso. Namun tak pernah dikembalikan dengan jawaban berbagai alasan, keluhnya.
Asmir mengaku, melalui kuasa hukumnya telah mensomasi terduga Indarso pada November 2018 lalu yang intinya, bila uang miliknya tidak kembalikan, maka dirinya akan menempuh jalur hukum, tegasnya.
Setelah menerima somasi, terduga Indariso menemui dirinya dan memohon jangan melalui jalur hukum dan terduga Indariso membuat surat pernyataan, yang menyatakan, mengakui telah menerima uang puluhan juta darinya guna untuk memasukan saudaranya menjadi PNS.
Akan tetapi, dengan tegas “saya akui, semua merupakan, rangkaian kebohongan, yang saya karang sendiri, agar Asmir menyerahkan sejumlah uang kepada saya” dan terduga Indariso berjanji akan mengembalikan uang yang telah diberikan Asmir kepada saya, paling lambat (15/01/2019), janjinya.
Apabila saya ingkar, “saya siap untuk dituntut baik secara pidana maupun perdata”. Surat Pernyataan ini, “saya buat dengan sadar dan sungguh – sungguh”, tanpa paksaan dari pihak manapun. Surat pernyataan ditanda tangani diatas materai 6 ribu rupiah oleh terduga Indariso yang disaksikan Jerri dan Saiber di pulau betung (01/01/2019) lalu, jelasnya.
Asmir berharap, uang miliknya dikembalikan, bila tidak, terpaksa saya tempuh jalur hukum, tegasnya.
Terpisah, terduga Indariso mengaku, tidak bisa membantu memasukan calon PNS, Itu sebenarnya “saya ada bon”, untuk makan, elaknya, Istri dari PNS Suharian Spd ini membenarkan, jika korban akan melapor, lalu dirinya memohon jangan dan secepatnya akan saya selesaikan secara kekeluargaan, janjinya. Istri Kepsek SDN Kuala Lebung Hitam Tulung Selapan Laut ini membenarkan, telah berjanji akan menyelesaikan paling lambat (15/01/2019).
Namun, staf TU ini mengaku, usahanya belum berhasil dan saat ini dalam kondisi sakit, keluhnya. Setelah berita ini dipublikasikan, pihak Diknas Kabupaten, Kota dan Provinsi belum dapat dikonfirmasi.(yn)
No Responses