sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Oktaf Sarankan Kadis Kominfo Diganti

Oktaf Sarankan Kadis Kominfo Diganti
Oktaf Riady, Wakil Ketua PWI Pusat Bidang Pembelaan Wartawan.

Banyuasin, sumajaku.com- Terkait banyaknya Advertorial atau publikasi pariwara tahun 2019, yang tidak dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kominfo Banyuasin, yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dari puluhan media, membuat Oktaf Riady angkat bicara.

“Kalau sampai terjadi demikian, tidak terbayarkan, artinya Dinas terkait tidak profesional. Bupati harus mengganti pejabat terkait,” tegas Oktaf Riady Wakil Ketua PWI Pusat Bidang Pembelaan Wartawan, kepada sumajaku.com, jumat malam (17/4/20). Ia juga menambahkan, Utang yang tidak terbayar harus tetap dibayarkan.

“Seharusnya pihak terkait juga terbuka soal dana tersebut, dibagikan untuk media apa saja, kan sudah ada Undang-undang Keterbukaan Informasi,” jelas mantan ketua PWI Sumsel dua periode ini. Kalau dirasakan tidak benar tentang penggunaan dana tersebut, tambahnya, laporkan saja ke kejaksaan.

Sementara Ketua IWO Banyuasin, Irawan Ganefo yang dikenal dengan panggil Deni, minta Kadis Kominfo harus tegas dalam hal ini, guna menjaga kemitraan dengan media yang sudah lama terjalin.

“Jika kesepakatan saja yang jelas disepakati pemilik media dan pemerintah dalam hal ini kominfo bisa meleset (tidak sepenuhnya terbayar), buat apa dilakukan kesepakatan yang berujung hanya hisapan jepol belaka,” ujar Deni kepada sumajaku.com, jumat malam. Bahkan Deni bersama wartawan yang tergabung di IWO Banyuasin, mendukung penuh langkah apapun yang akan dilakukan pemilik media.

Noor Ismathuddin, Wakil Ketua DPRD Banyuasin dari Partai Gerindra, menyingkapi hal ini dengan arif dan bijaksana. “Ya Nanti kita akan panggil (Diskominfo), konfirmasi hal terkait dengan mencari solusi yang terbaik buat semuanya,” ujar Ismat nama panggilan Noor Ismathuddin, kepada sumajaku.com baru-baru ini.

Sedangkan Wakil Bupati dan Sekda Banyuasin belum bisa berkomentar terkait hal ini, dikonfirmasi melalui pesan WA, hanya dibacanya saja tanpa di komentari. Seperti diberitakan di Sumaja Post sebelumnya, Anggaran Publikasi Diskominfo Banyuasin Dipertanyakan

Banyuasin, Sumaja Post- Panggunaan anggaran publikasi di Dinas Kominfo Banyuasin tahun 2019 yang mencapai dua miliar lebih di pertanyakan oleh berbagai media. Karena banyak media yang telah mempublikasikan kegiatan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, tidak dibayar.

Sehingga hal ini merugikan pihak perusahaan dan berdampak buruk pada kerjasama Pemkab Banyuasin dan Perusahaan media. Namun tidak menutupkemungkin hal ini dapat berlanjut keranah hukum, mengingat anggaran yang telah dialokasi untuk kerjasama dengan media hilang begitu saja dan tidak ada penjelasan secara terperinci. Bahkan beredar rumor anggaran publikasi media tersebut dialihkan untuk menunjang kegiatan pernikahan Bupati Banyuasin.

Selain itu, diduga juga ada permainan antara Diskominfo Banyuasin dengan Media tertentu, dimana media lain banyak tidak dibayar, namun media tertentu ini dibayar lunas. Untuk minta penjelasan secara konkrit dan terperinci, redaksi Sumaja Post melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada Diskominfo Banyuasin, namun disayangkan surat konfirmasi tertulis tersebut sampai berita ini terbit, belum juga ditanggapi apalagi dijawab.

Padahal surat konfirmasi tersebut diterima pihak Diskominfo Banyuasin tanggal 4 februari 2020 melalui bagian surat masuk.

Sementara, Pimpinan Redaksi Media Online Sapuan dalam perbincanganya dengan wartawan mengatakan mulanya sempat ada kecurigaan dengan wartawanya saat ada kontrak kerjasama publikasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin 2019 lalu itu dananya digelapkanya.

Sebab setelah diketahui ada sebelas bulan yang disepakati MoU dengan Pemkab Banyuasin terhitung dari bulan Maret-Juni 2019 lancar-lancar saja antara hak dan kewajiban sesuai yang tertuang dalam MoU itu, tapi sampai akhir tahun anggaran dari Juli-Nopember 2019 tidak ada kabarnya dan beritanya sesuai kontraknya sudah kita penuhi, tapi tidak realisasinya, setiap ditanya wartawanya mengaku belum ada direalisasikan dari Diskominfo.

”Jadi dikemanakan dana publikasi yang sudah ada teken kontrak kerjasama itu, kok tiba-tiba menghilang secara misterius begitu,” tutur Pimred seraya menambahkan hilangnya dana publikasi itu patut dipernyatakan dan dipastikan tahun 2020 tidak lagi kontrak kerjasama dengan Pemkab Banyuasin.

Ka Biro MNN Groub Perwakilan Sumsel dalam komentarnya saat ditanya wartawan mengatakan, terkait tidak direalisasikan dana publikasi 2019 memang benar. Dalam MoU yang disepakati bersama publikasi kegiatan jajaran Pemkab Banyuasin dengan semua media itu rata-rata sampai bulan Nopember 2019, tetapi dana publikasinya dari bulan September hingga Nopember 2019 diputus secara sepihak oleh Diskominfo Banyuasin. (red/net)

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.