sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Laporan Pertanggung jawaban APBD OI Tahun 2019 Disetujui

Laporan Pertanggung jawaban APBD OI Tahun 2019 Disetujui
Suasana paripurna

OGAN ILIR, Sumaja Post- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian laporan Komisi Komisi DPRD Kab. Ogan Ilir terhadap pertanggung jawaban APBD Tahun 2019.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan diakhiri Pendapat Akhir Bupati bertempat diruang rapat paripurna DPRD KPT Tanjung Senai.
“Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H.Suharto.
Dan dihadiri Bupati Kab. Ogan Ilir HM. Ilyas Panji Alam, Perwakilan Komisi Komisi yaitu komisi 1, II, III dan Komisi IV DPRD Kab. Ogan Ilir.
‘Selebihnya diruang pribadi melalui video comprence, yang juga diikuti para OPD Setda Ogan Ilir melalui dinas masing masing.
Hadir Juga Sekretaris DPRD Kab. Ogan Ilir Mukhsinah,SE.,M.Si, Kabag Legislasi Yubhar.S.IP dan Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST.
Dalam penyampaiannya komisi I disampaikan oleh Zahrudin,SE, Komisi II disampaikan oleh Sopian HM.Ali.S.IP, Komisi III disampaikan oleh Zainab.S.Pd dan komisi IV disampaikan oleh Rosita
Dari 1V (keempat)komisi yang menyampaikan laporan, menyetujui Rencana Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan catatan catatan yang sudah disampaikan kepada masing masing OPD.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Soeharto Hs bersama Bupati Kab. Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam yang selanjutnya penyampaian pendapat akhir bupati.dan rapat dipimpin oleh H.Sopian Ali,S.IP
Dalamnya penyampaian pendapat akhir Bupati Kab. Ogan Ilir HM.Ilyas Panji Alam Mengatakan, dengan disusunnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berbasis akrual ini pemerintah daerah telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan akuntabel dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan.
Baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan, hal ini direfleksikan dengan disajikannya pertanggungjawaban APBD kedalam 7 (tujuh) laporan pokok, yang telah dibahas secara seksama antara anggota dewan yang terhormat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi dalam rapat komisi.***(Roida)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.